2 Jambret yang Ditangkap Kakak Beradik

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Minggu, 20 Februari 2022 13:03WIB
Dua jambret yang diamankan di Satreskrim Polres Palangka Raya

Tim gabungan berhasil meringkus dua orang pelaku jambret di Kota Palangka Raya. Kedua pelaku AS (33) dan BS (26) ini ditangkap petugas di dua tempat berbeda. AS diamankan di wilayah Kecamatan Bukit Batu, sedangkan pelaku AS diamankan di Jalan Sulawesi, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya.

Menurut Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Nababan mewakili Kapolresta Kombes Budi Santosa saat menggelar press release, Sabtu, kedua pelaku diamankan setelah  viral di media sosial terkait aksi kejahatannya di Jalan Garuda Induk Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Minggu (13/02/2022) malam lalu.

Korban melaporkan ke Polresta Palangka Raya. Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan Resmob Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya dan dibantu Polda Kalteng, kedua pelaku jambret berhasil diamankan.

Kedua pelaku jambret tersebut merupakan residivis. Pelaku AS adalah residivis dan baru keluar tahun 2016. Sedangkan BS juga seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan baru bebas tahun 2018.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tas warna hitam, 3 buah handphone berbagai merek.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polresta Palangka Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, As dan BS, ternyata kakak beradik alias saudara kandung, sebagaimana diungkapkan sebuah sumber.

BS tingkah lakunya selama ini biasa saja yakni pekerjaan di rumah seperti mencuci piring maupun pakaian tetap dilakukannya. Hanya, akhir-akhir ini sering keluar malam.

AS beberapa tahun ini baru ditinggal istrinya, pekerjaan sehari-harinya penjual sayur mayur. Sedangkan, BS hanya seorang buruh bangunan.

Kedua pelaku, dikenakan Pasal 363 ayat 1 huruf 4e KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. ***

 

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Agustiar Sabran: Rekomendasi Cendekiawan Katolik Sudah Terakomodir di Visi-Misi

Calon Gubernur Kalimantan Tengah Nomor Urut 3  Agustiar Sabran menyatakan, sebagian besar rekomendasi yang dihasilkan…