2 Ribu Rumah Rusak Akibat Gempa Tuban-Bawean

Reporter : kaltengdaily
Editor : Kaltengdaily
Minggu, 24 Maret 2024 15:46WIB
BNPB mencatat sebanyak 2.393 unit rumah rusak akibat rentetan gempa yang melanda Tuban-Bawean, Jawa Timur, Jumat (22/3/2024)

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 2.393 unit rumah rusak akibat rentetan gempa Tuban-Bawean, Jawa Timur, Jumat (22/3/2024).

Dari total angka tersebut, sebanyak 1.356 rumah mengalami rusak ringan, 706 rusak sedang, dan 331 lainnya mengalami kerusakan berat.

Selain rumah, sejumlah bangunan lainnya juga ikut terdampak dan mengalami kerusakan. Di antaranya 62 sekolah, 5 rumah sakit, dan 88 tempat ibadah tercatat mengalami kerusakan.

“Guna melakukan penanganan darurat di lapangan, BPBD Provinsi Jawa Timur mengirimkan bantuan untuk warga terdampak berupa peralatan dan makanan,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/3).

BPBD Jatim mencatat hingga Sabtu (23/3) pukul 18.00 WIB, telah terjadi gempa susulan sebanyak 182 kali, dengan lokasi 132 kilometer (km) Timur Laut Tuban.

BPBD setempat juga telah mendirikan posko penanganan darurat gempa bumi, yang berlokasi di Kantor Kecamatan Sangkapura, Gresik.

Selain posko darurat, didirikan juga pos pengungsian. Total pengungsi keseluruhan di Kecamatan Tambak berjumlah 5.509 jiwa dewasa, 1.187 lansia, dan 2.952 jiwa pengungsi anak.

Diberitakan sebelumnya, gempa berkekuatan 6,5 SR mengguncang sekitar Pulau Bawean dan Tuban, Jawa Timur. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat adanya sejumlah gempa susulan.

Gempa yang terjadi sejak Jumat (22/3) itu terasa hingga Sidoarjo, Pamekasan, Bojonegoro, Lamongan, Surabaya, dan Tuban.

Pusat gempa disebut berada di laut dengan kedalaman hingga 10 kilometer. Meski begitu, gempa tersebut tidak berpotensi tsunami. ***

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Kejaksaaan Agung Tahan Ujang Iskandar di Rutan Salemba

Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan anggota DPR Ujang Iskandar. Penahanan dilakukan setelah Ujang diperiksa terkait kasus…