Lewati Jam Operasional, Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Lakukan Swab Antigen di Dua THM
Patroli pengawasan penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes) terus dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 bersama Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng di wilayahnya, Minggu (27/2/2022) dini hari.
Kegiatan tersebut dilaksanakan tim gabungan yang terdiri dari Personel Kodim 1016 Plk/Koramil Kota Palangka Raya, Polres Kota Palangka Raya dan Polsek Pahandut, Satpol PP, DISHUB, BPBD dan Diskominfo SP Kota Palangka Raya, Puskesmas Menteng dan MDMC Kota Palangka Raya.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut petugas dari Puskesmas Menteng Palangka Raya melakukan test swab antigen kepada 29 orang pengunjung dan karyawan Zoom Pool dan Bar di bilangan Jalan. D.I. Pandjaitan Palangka Raya yang beraktivitas melebihi ketentuan jam operasional selama pandemi dengan hasil positif sebanyak 4 Orang.
Selanjutnya petugas melakukan test swab antigen kepada 27 orang pengunjung dan karyawan O 2 Cafe dan Sport Bar Jalan Tjilik Riwut Km. 2,5 Palangka Raya yang juga masih beraktivitas melebihi ketentuan jam operasional selama pandemi dengan hasil 1 orang dinyatakan positif.
Perwira Pengendali Polresta Palangka Raya Ipda Omar Rustada menjelaskan, pengunjung dan karyawan yang dinyatakan positif pada saat test swab antigen langsung perintahkan untuk isolasi mandiri dan diwajibkan datang hari Selasa ke Puskesmas Menteng untuk penanganan pengobatan lebih lanjut.
“Patroli ini dilakukan guna menjaga kedisiplinan prokes di masa pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini, sebagai bentuk upaya mitigasi dan penanggulangan,” tutur Ipda Omar disela pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dirinya juga mengajak masyarakat untuk senantiasa mematuhi Prokes dan Instruksi maupun Surat Edaran yang telah diterbitkan Mendagri, Gubernur Kalteng hingga walikota Palangka Raya guna mengoptimalkan upaya penanggulangan Covid-19 saat ini. ***