Aliansi Masyarakat Dayak Demo di Kantor Gubernur Kalteng, Tuntut Plasma dan Bebaskan 3 Warga yang Ditahan

Reporter :
Editor :
Kamis, 13 November 2025 07:19WIB
Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (12/11/2025). 

Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (12/11/2025).

Dalam aksinya, mereka menolak tuduhan masyarakat menduduki pabrik dan merebut lahan perusahaan PT Kapuas Maju.

Mereka juga menuntut pembebasan tiga warga masyarakat yang ditangkap aparat kepolisian.

“Yang kami lakukan bukan menduduki atau menguasai pabrik, tetapi hanya menghentikan sementara masuknya buah sawit ke pabrik sebagai bentuk protes,” ujar salah satu perwakilan massa dalam orasinya.

Selain itu , para peserta aksi juga menuntut realisasi plasma 20 persen yang menurut mereka hingga kini belum disalurkan perusahaan kepada masyarakat sekitar.

Kewajiban perusahaan untuk memberikan lahan plasma bagi masyarakat merupakan hak yang dijamin dalam regulasi perkebunan, dan karenanya harus direalisasikan.

Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (12/11/2025). 

Massa juga menuntut pembebasan tiga warga, yakni Sosro Demen Sawang, Donni, dan Tono yang saat ini sedang menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana. “Bebaskan saudara kami dan hentikan kriminalisasi terhadap masyarakat adat,” katanya.

Perwakilan Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu lainnya Cornelis menyoroti PT Kapuas Maju Jaya, yang belum memiliki HGU namun tetap beroperasi di lapangan.

“Mereka hanya punya IUP, izin usaha, bukan HGU. Kalau cuma punya IUP tapi tidak ada HGU, berarti mereka menguasai lahan tanpa dasar hukum yang sah,” katanya.

Cornelis menambahkan, bila tuntutan masyarakat terkait plasma dan keadilan lahan tidak segera direspons, gerakan masyarakat Dayak akan semakin meluas.

Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (12/11/2025). 

Sementara itu, massa aksi akhirnya diterima untuk mediasi dengan Pemprov Kalteng  di Aula Jayang Tingang Lantai I, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Sebanyak 15 orang perwakilan massa diterima Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B Aden, didampingi sejumlah pejabat Pemprov Kalteng lainnya.

Herson B Aden menegaskan, pemerintah provinsi akan segera menindaklanjuti persoalan ini dengan memanggil pihak kabupaten dan perusahaan terkait.

“Kita akan segera menggelar rapat dan memanggil pihak kabupaten, karena yang paling mengetahui secara detail kondisi masyarakat di sekitarnya adalah pihak kabupaten,” ujarnya.

“Kita harapkan hal ini bisa segera dilaksanakan, mungkin minggu depan. Nanti kita akan undang pemerintah kabupaten, koperasi, serta dinas pertanian, tata ruang, dan perizinan,” tambahnya lagi.

Herson menegaskan pemerintah tidak ingin ada masyarakat yang dirugikan.

“Yang pasti, jangan sampai ada masyarakat dirugikan karena ada pihak lain yang menerima manfaat secara dominan,” katanya. ***

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Rawan Bencana, Prabowo akan Beli 200 Helikopter 5 Unit Segera Datang

Presiden Prabowo Subianto menegaskan, Indonesia merupakan bangsa yang kuat dan mampu menghadapi berbagai cobaan, termasuk…