Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Selasa, 28 November 2023 18:44WIB
Rombongan jemaah haji bersiap menuju Mekah, Arab Saudi, pada Mei 2023 lalu.  

Pemerintah dan DPR RI resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 sebesar Rp93,4 juta. Dari angka tersebut, setiap jemaah haji harus membayar Rp56 juta.

“Besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp93,410.286,” ujar Ashabul Kahfi selaku ketua Komisi VIII DPR RI saat membacakan hasil keputusan rapat Panja BPIH 2024.

Ashabul Kahfi melanjutkan, dari jumlah tersebut, besaran biaya haji yang dibayar jemaah Rp56.046.172 (60%) dan nilai manfaat sebesar Rp 37.364.114 (40%).

Dalam putusan selanjutnya dikatakan, pelunasan biaya haji akan dibayar langsung oleh jemaah dikurangi setoran awal (Rp25.000.000) dan besaran saldo rekening virtual masing-masing jemaah.

“Pada prinsipnya tentu kami menyetujui hasil pembahasan panitia kerja BPIH untuk dapat disahkan menjadi BPIH tahun 1445 H/2024 M,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI di Jakarta, Senin (27/11).

Jika dibandingkan dengan biaya haji tahun ini, peningkatan biaya haji tahun depan yang harus dibayar jemaah mencapai Rp7 juta.

BPIH 1444/2023 sebesar Rp90 juta dan calon jemaah membayar rata-rata Rp49 juta atau 55,3% dan sisanya dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) –atau yang biasa disebut subsidi.

Penetapan biaya haji 2024 telah melewati rangkaian pembahasan di lingkup Kemenag dan panitia kerja (Panja) DPR RI selama dua pekan.

Sebelumnya, Kemenag mengusulkan BPIH 2024 sebesar Rp 105 juta per jemaah.

Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja bersama DPR RI tentang Pembicaraan Pendahuluan BPIH dan Pembentukan Panja (Panitia Kerja) BPIH Tahun 1445 H/2024 M, pada 13 November lalu.

Dalam penjelasan di DPR beberapa waktu lalu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, mengatakan kenaikan gaji tahun 2024 dipengaruhi sejumlah faktor antara lain kenaikan kurs dan penambahan pelayanan. ***

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Dana PSU Pilkada Barito Utara Diperkirakan Rp40 Miliar

Pemerintah Kabupaten Barito Utara, mengikuti rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam…