Komisi VIII DPR dan pemerintah menetapkan biaya haji untuk tahun 2026 sebesar Rp87.490.366, atau sekitar Rp87,4 juta.
Jumlah ini mengalami penurunan dibanding biaya haji tahun 2025, yang tercatat sebesar Rp89.410.268,79, atau sekitar Rp89,4 juta.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat panitia kerja (panja) antara Komisi VIII DPR dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yang berlangsung di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Penetapan ini diharapkan memberikan kepastian bagi calon jamaah haji dan mempermudah perencanaan keberangkatan mereka pada tahun mendatang.
“Apakah keputusan tersebut yang telah kami sampaikan bahwa BPIH 1447 H atau 2026 masehi sebesar Rp87.490.366 atau turun Rp2.893.000, apakah disetujui?” tanya Ketua Panja Komisi VIII DPR, Abdul Wachid kepada peserta rapat yang hadir, dikutip dari YouTube DPR RI.
“Kami setuju!” jawab peserta yang hadir disambut tepuk tangan.
Setelah putusan diketok, ada saran dari anggota Komisi VIII dari fraksi Partai Gerindra, Husni, agar pihak pemerintah tetap memberlakukan biaya haji tahun 2026 di 38 provinsi.
Pasalnya, dalam laporan dari pihak pemerintah, ketika keputusan tentang biaya haji diputuskan, hanya berlaku di 34 provinsi.
“Cuma di sini, dari laporan panja pemerintah, tetap mencantumkan 34 provinsi. Kemarin kita sudah ubah. Karena Papua Barat, Papua Pegunungan (belum masuk daftar). Itu tolong dimasukkan,” kata Husni.
Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, mengkritik Kementerian Haji dan Umrah karena hanya menurunkan biaya haji tahun 2026 sebesar Rp2 juta.
Dia menganggap dengan putusan tersebut, Kementerian Haji seakan tidak ada bedanya dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag).
Marwan mengatakan usulan serupa pun sempat disampaikan Dirjen PHU pada rapat sebelumnya.
“Tentu sebagai Kementerian baru harus punya terobosan yang baru dibanding Dirjen PHU yang lalu,” ujar dia dalam rapat kerja dengan Kementerian Haji dan Umrah di gedung parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025), dikutip dari YouTube DPR RI.
Sebagai informasi, pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Simanjuntak sempat menyampaikan usulan biaya haji 2026 sebesar Rp88,4 juta.
Sementara itu, calon jemaah bakal menanggung biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp54,9 juta atau 62 persen dari total biaya.
Menurutnya, usulannya itu turun Rp1 juta dibanding dengan BPIH tahun 2025. Kembali lagi ke pernyataan Marwan, dia menganggap biaya haji tahun depan bisa ditekan lebih besar.
Pasalnya dia khawatir akan adanya potensi penyelewengan jika biayah haji 2026 hanya diturunkan Rp1 juta per jemaah.
Marwan mengungkapkan seharusnya biaya haji 2026 secara keseluruhan bisa dipangkas hingga Rp6 triliun.
“Ini turunnya baru Rp1 juta, Pak Wakil Menteri. Ini belum masuk angka-angka bancakan. Kalau kita masukkan angka bancakan, harus turun Rp5 triliun dari Rp17 triliun,” ujar Marwan.***










