Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya. Hal itu disampaikan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada hari ini.
“Ini terkait dengan kepemimpinan di Otoritas IKN. Di beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran dari Pak Dhony selaku wakil Kepala Otoritas IKN,” kata Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6/2024).
“Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otoritas IKN,” sambungnya.
Pratikno menjelaskan bahwa hari ini Presiden Jokowi telah menerbitkan keputusan presiden (Keppres) tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat. “
Menteri Sekretaris Negara Pratikno membantah mundurnya Bambang dan Dhony berkaitan dengan persiapan rangkaian acara peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 mendatang di IKN.
“Oh enggak, enggak. (Acara) 17-an sudah kita rancang. Jadi, nanti kita sebelum pindah (ibu kota) ada acara 17-an dimulai di sana,” kata Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6).
Hanya saja, Pratikno mengaku tidak mengetahui alasan pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari Otorita IKN.
“Ya kalau namanya mundur di surat enggak disebutkan, tentu saja kami enggak tahu juga,” ungkap Pratikno.
Menindaklanjuti pengunduran diri tersebut, Presiden Jokowi menerbitkan keppres mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN. ***