Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PT PLN, Penyidik Kejati Kalteng Geledah 3 Kantor di Jakarta

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Selasa, 28 November 2023 19:50WIB
Penyidik dari Kejati Kalteng berada disebuah kantor di Jakarta

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kantor Pusat, dan Kantor PT. Haleyora Powerindo.

Penggeledahan itu dilakukan atas dugaan korupsi pengadaan bahan bakar batubara untuk PT. PLN (Persero).

Asisten Tindak Pidana Khusus, Douglas Pamino Nainggolan mengatakan, penggeledahan ini dilakukan terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bahan Bakar Batubara untuk PT. PLN (Persero) yang berasal dari wilayah Penambangan Kalimantan Tengah Tahun 2022.

Penggeledahan ini, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRIN – 01/O.2/Fd.1/03/2023 tanggal 27 Maret 2023 Jo Nomor : PRIN-01.A/O.2/Fd.1/11/2023 tanggal 27 November 2023.

 “Dari 3 kantor tersebut, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah mengamankan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan bakar batu bara untuk PT. PLN (Persero),” kata Douglas Pamino dalam keterangan, Selasa (28/11/2023).

Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan, sambung Douglas Pamino Nainggolan, dokumen-dokumen tersebut dibawa ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

“Kerugian negara dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bahan Bakar Batubara untuk PT. PLN tersebut, masih dalam penghitungan Tim penyidik Kejati Kalteng dengan BPK RI Perwakilan Propinsi Kalimantan Tengah,” jelasnya. ***

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Pemkab Katingan Pastikan Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menegaskan komitmennya untuk memastikan bantuan pendidikan tahun 2025 tepat sasaran dan…