Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, sejak Jumat (25/2/2022), menghentikan sementara operasional PT Agro Lestari Sentosa, karena tidak memberikan kebun plasma untuk masyarakat di Kabupaten Gunung Mas.
‘’Tindakan ini diambil demi membela hak-hak dan kesejahteraan masyarakat Gunung Mas yang tidak dipenuhi oleh PT Agro Lestari Sentosa,” ungkap Jaya Sama Monong, sebagaimana juga viral disejumlah media sosial.
Menurutnya, PT Agro Lestari Santosa mulai melakukan pembangunan perkebunan sawit sejak 2005 lalu, akan tetapi hingga sekarang perusahaan tersebut sama sekali tidak pernah membangun atau memberikan kebun plasma guna kesejahteraan masyarakat Gunung Mas.
Jaya Samaya Monong mengungkapkan, pemberhentian terhadap PT Agro Lestari Sentosa dilakukan hingga pihak perusahaan memenuhi hak-hak dari masyarakat Gunung Mas.
Dikatakan, Kabupaten Gunung Mas sama sekali tidak menolak investasi, bahkan sangat mendukung adanya investasi. Namun, guna kebaikan dan kesejahteraan masyarakat bersama dan juga wajib hukumnya bagi setiap perusahaan yang melakukan investasi harus memberikan hak-hak dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya memberhentikan aktivitas pengangkutan CPO PT Agro Lestari Sentosa hingga semua hak-hak masyarakat Gunung Mas dipenuhi khususnya dibangun atau diberikan kebun plasma. Kabupaten Gunung Mas sangat mendukung adanya investasi di wilayah Gunung Mas, tetapi wajib hukumnya bagi setiap perusahaan atau investor memberikan hak-hak dan kesejahteraan masyarakat. Saya sampaikan kepada pemilik atau direksi PT Agro Lestari Sentosa agar memenuhi kewajibannya,” kata Jaya Samaya Monong. ***