Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Jenuh Kalimantan Tengah menggelar aksi demonstrasi “Indonesia Gelap” menentang kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat, di DPRD Kalimantan Tengah, Rabu (19/2/2025),
Aksi protes ini merespons Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran yang berdampak pada sektor pembangunan, kesehatan, dan pendidikan.
Para demonstran mengkritik pemangkasan anggaran program strategis nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Danantara.
Koordinator Aksi, Fernando mengatakan, pemangkasan anggaran pada sektor pendidikan ini akan berdampak pada kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga pengajar lainnya. “Selama ini tenaga pendidikan belum mendapat hak yang layak tapi harus dipotong,” kata Fernando.
Meski pemerintah pusat telah menegaskan pemotongan hanya berlaku pada anggaran belanja. Namun, jika diteliti lebih jauh, ada program pendidikan seperti beasiswa yang juga dipotong.
“Memang sudah ada penjelasan dari pemerintah pusat, tapi kami tidak ingin dibodohi, kami akan tetap mengawal kebijakan ini,” tegasnya.
Fernando menegaskan, massa aksi menolak program MBG, mereka menilai program tersebut adalah program ambisius dari Prabowo-Gibran.
“Ini bukanlah program solutif yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat, justru yang menjadi penting adalah pendidikan itu bisa gratis. Kalau hanya kenyang tanpa pendidikan yang baik, bagaimana bisa mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegasnya.
Selain menyoroti efisiensi anggaran pendidikan dan program MBG, juga menuntut agar RUU Masyarakat Hukum Adat segera disahkan.
RUU ini sangat penting disahkan. Apalagi, hak-hak masyarakat adat di Kalteng seringkali terabaikan dan menjadi korban konflik agraria. “Kita tahu masyarakat adat masih belum diakui. Sudah bertahun-tahun, namun sampai sekarang RUU ini masih belum jadi prioritas,” katanya
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, yang menemui para demonstran, menyatakan apresiasinya terhadap aspirasi mahasiswa.
“Kami siap menyampaikan aspirasi yang disampaikan adik-adik mahasiswa, baik secara lisan maupun tertulis, ke pemerintah pusat,” katanya. ***