Dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial NH (25) dan MA (22), warga Jalan Padat Karya, Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas, karena melawan petugas saat ingin ditangkap di Sekolah MIN, Buntok, Sabtu (23/4) pukul 17.50 WIB.
“Keduanya mencuri motor merk Kawasaki Ninja 250 FI dengan Nopol DA 5138 VG di tepi Jalan Padat Karya Desa Mabuan. Kedua tersangka curanmor ini terpaksa diberikan hadiah timah panas karena melawan saat ingin ditangkap,” kata Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman melalui Kasat Reskirm Iptu M Saladin, Minggu (24/4/2022).
Kasat Reskrim Polres Barsel Iptu M Saladin mengatakan, kronologis kejadian pada Sabtu (23/4/2022) pukul 13.00 WIB, pelapor sedang berada di dalam rumah sedang tiduran, kemudian datang paman pelapor bersama dengan adik sepupunya, sepulang dari memancing.
Sepupu pelapor bercerita, saat hendak pulang ke rumah setelah memancing, dirinya melihat kedua pelaku curanmor milik korban yang terparkir di pinggir Jalan Padat Karya dekat lokasi memancing.
Kedua pelaku terlihat sedang mengutak-atik sepeda motor korban. Keduanya yang curiga langsung berteriak, sehingga pelaku langsung kabur ke arah kota Buntok menggunakan sepeda motor.
Saat diperiksa, kabel stop kontak kendaraan sudah dalam keadaan terputus. Korban langsung melaporkan ke SPKT Polres Barsel.
Menurut Iptu M Saladin, dalam waktu kurang dari 24 jam, kedua tersangka berhasil diringkus Tim Resmob Polres Barsel berkoordinasi dengan Unit Pidum Polres Barsel dan Unit Reskrim Polsek Dusel.
Sempat dilarikan ke RSUD Jaraga Sasameh Buntok untuk mengobati luka akibat terjangan timah panas, kedua pelaku diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, berikut barang bukti motor Ninja 250 Fi, motor Beat Nopol KH 2882 TS dan satu bilah parang. ***













