Edy Mulyadi Ditahan Polisi

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Senin, 31 Januari 2022 19:58WIB
Edy Mulyadi, ditahan polisi.

Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian SARA terkait polemik ‘tempat jin buang anak’. Edy Mulyadi telah ditahan.

“Untuk kepentingan perkara dimaksud, terhadap tersangka EM, penyidik melakukan penangkapan dan penahan,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (31/1/2022).

Polisi mengatakan Edy Mulyadi dikhawatirkan menghilangkan alat bukti serta melarikan diri. Selain itu, ancaman pidana juga di atas 5 tahun.

“Penahanan dilakukan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan dengan alasan subjektif dan alasan objektif,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ramadhan mengatakan alasan subjektif yakni penahanan Edy Mulyadi karena dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya. Sementara alasan objektif yakni karena ancama pidana yang diterima Edy Mulyadi lebih dari 5 tahun.

Akun YouTube Edy Mulyadi jadi barang bukti dan kini disita polisi. “Akun ya, akun YouTube dengan channel milik yang bersangkutan ya. Jadi akun YouTube milik yang bersangkutan yang disita. Bang Edy Channel,” kata Ahmad Ramadhan lagi.

Edy Mulyadi ditahan per hari ini hingga 20 hari ke depan. Edy Mulyadi ditahan di Bareskrim Polri.”Penahanan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan. Penahanan di Bareskrim Polri,” katanya.

Edy Mulyadi terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. “Ancaman 10 tahun ya, masing-masing pasal ada. Tapi ancaman 10 tahun,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan.

Sebelumnya, Edy Mulyadi datang memenuhi panggilan kedua Bareskrim Polri terkait polemik ‘tempat jin buang anak’. Edy mengaku sudah membawa baju ganti karena merasa akan ditahan.

“Iya saya menduga, tapi saya tidak berharap karena teman-teman wartawan ini suka bikin judul bombastis. ‘Edy Mulyadi nantangin ditahan’, bukan, saya tidak berharap begitu, tentu saja tidak berharap,” ujar Edy Mulyadi di Bareskrim Polri, Senin.

“Persiapan saya, ini saya bawa pakaian dan karena saya sadar betul karena teman-teman saya yang luar biasa ini, sadar betul bahwa saya dibidik,” sambungnya. Edy mengatakan dirinya dibidik oleh pihak tertentu. Dia menyebut dirinya sebagai seorang yang kritis.

“Saya dibidik bukan karena ucapan bukan karena tempat jin buang anak, saya dibidik bukan karena macan yang mengeong, saya dibidik karena saya terkenal kritis,” tuturnya.

Dia menjelaskan dirinya mengkritik RUU Omnibus Law hingga UU KPK. Dia merasa menjadi incaran pihak yang terganggu oleh podcast-nya.

“Saya mengkritisi RUU Omnibus Law, saya mengkritisi RUU Minerba dan saya mengkritisi revisi UU KPK. Itu jadi saya bahan inceran karena podcast saya sebagai orang FNN dianggap mengganggu kepentingan para oligarki,” tuturnya. ***

 

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Lolly Dijemput Paksa Nikita Mirzani Hingga Meraung-raung

Laura Meizani Mawardi alias Lolly dijemput paksa oleh ibunya, Nikita Mirzani, di tengah perseteruan mereka…