Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran, saat melakukan peninjauan proses perbaikan ruas jalan penghubung Kuala Kurun – Palangka Raya yang masih dalam tahap pemeliharaan menemukan sejumlah truk melebihi tonase melintas di jalan lintas Palangka Raya – Kuala Kurun, Selasa (27/5/2025).
Saat itu, Gubernur langsung menghentikan iring-iringan truk tersebut. Ketika pengemudi truk dimintai keterangan, terungkap isi muatan yang dibawa.
Dalam dialog yang terekam kamera dan viral di media sosial, ditemui kenyataan di lapangan. Para sopir truk mengaku membawa muatan antara 12 hingga 20 ton setiap malam, jauh di atas batas maksimum 8 ton.
Bahkan, satu truk yang diberhentikan langsung oleh Gubernur Kalteng tercatat berpelat nomor Kalimantan Timur dan telah kedaluwarsa.
Selain itu, truk tersebut juga tidak membayar pajak kendaraan di wilayah Kalteng, meski beroperasi setiap hari di provinsi tersebut.
“Plat Kaltim, sudah mati, tidak bayar pajak di Kalteng, kerjanya di Kalteng. Setiap hari melintasi jalan ini,” ujar seseorang dalam video sidak yang kini beredar luas di media sosial.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran temukan truk yang melebihi tonase melintas ruas Jalan Palangka Raya – Kuala Kurun.
Gubernur Kalteng kemudian menegur Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng Juni Gultom, atas buruknya pengawasan dan kondisi jalan yang rusak akibat lalu lintas truk bermuatan berat.
“Mana ini, Pak Juni? Gak sukses, Pak Juni ini yang buat jalannya,” tegas Gubernur Kalteng.
Gubernur memberikan ultimatum dalam dua hari ke depan, tidak boleh ada lagi truk dengan muatan lebih dari 8 ton melintasi jalur tersebut.
“Dua hari lagi saya tidak mau melihat truk-truk lewat seperti ini. Kalau masih begini, ingatkan Kabid-nya!” tegasnya.
“Saya tanya kepada sopir truk itu. Katanya tiap malam melintas dengan muatan 12, 17, sampai 20 ton. Mana katanya batas tonase 8 ton? Mana dia tunjukkan pada saya? Jangan hanya siap-siap saja, Pak. Mana Kabid-nya?” ucap Gubernur Kalteng dengan suara tinggi.
Gubernur menegaskan Dinas PUPR harus bersikap aktif dan tegas dalam pengawasan proyek infrastruktur dan penggunaan jalan provinsi, bukan hanya bersikap pasif. “Jangan dikira baru dilantik tidak bisa dievaluasi,” ujarnya. ***