Kementerian Haji dan Umrah RI mengumumkan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk musim 2026 atau 1447 Hijriah. Salah satunya diketahui untuk keberangkatan dan kepulangan melalui Embarkasin Banjarmasin yang meliputi Provinsi Kalsel dan Kalteng sebesar Rp 55.538.922,-.
Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan kloter pertama akan terbang ke Tanah Suci pada 22 April 2026.
Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa nilai yang dibayar jamaah merupakan Bipih setelah dikurangi setoran awal dan nilai manfaat.
Dari 14 embarkasi yang tersedia, Aceh kembali menjadi daerah dengan biaya haji paling rendah, yakni Rp 45.109.422.
Sementara itu, jamaah dari Surabaya harus merogoh kocek paling besar dengan biaya mencapai Rp 60.645.422.
Daftar biaya haji 2026 per embarkasi:
Aceh: Rp 45.109.422
Medan: Rp 46.163.512
Batam: Rp 54.125.422
Padang: Rp 47.869.922
Palembang: Rp 54.206.922
Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi): Rp 58.542.722
Solo: Rp 53.233.422
Surabaya: Rp 60.645.422
Balikpapan: Rp 55.575.922
Banjarmasin: Rp 55.538.922
Makassar: Rp 55.893.179
Lombok: Rp 54.951.822
Kertajati: Rp 58.559.022
Yogyakarta: Rp 52.955.422
Pelunasan Bipih tahap pertama mulai 24 November hingga 23 Desember 2025, setiap hari pukul 08.00–15.00 WIB.
Pembayaran dilakukan melalui Bank Penerima Setoran (BPS) tempat jamaah sebelumnya menyetor biaya awal.
Tahap pertama ini diprioritaskan bagi jamaah lunas tunda, jamaah dengan kuota keberangkatan 2026, dan prioritas lansia maksimal 5 persen dari kuota
Jika pada tahap pertama masih tersisa slot, barulah pelunasan tahap kedua dibuka. ***















