Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerbitkan 180 surat pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang mineral dan batu bara. Sejumlah perizinan yang dicabut diantaranya ada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Keputusan itu ditandatangani langsung oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Total IUP yang dicabut terdiri dari 112 IUP mineral dan 68 IUP batu bara.
Pencabutan ini ditengarai akibat seratusan perusahaan tersebut tidak memanfaatkan izin yang diberikan sebagaimana mestinya.
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Imam Soejoedi menyampaikan pencabutan IUP kepada seluruh perusahaan yang tidak mengikuti aturan yang berlaku dan tidak hanya ditujukan untuk kelompok tertentu saja. Proses pencabutan dilakukan secara bertahap sejak Januari lalu.
“Jadi sebelumnya Menteri Investasi/Kepala BKPM menandatangani 19 surat pencabutan IUP, lalu bertambah 161 sehingga total sudah 180 IUP yang resmi kami cabut,” katanya dalam keterangan resmi dikutip Rabu (16/2/2022).
Pencabutan izin ini kata dia sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kementerian menegaskan bahwa kebijakan ini diambil tanpa tebang pilih. Pemerintah berkomitmen untuk tidak menggunakan izin sebagaimana mestinya. “Pencabutan IUP ini akan terus kami lakukan secara bertahap,” terangnya.
Sementara itu, 180 IUP yang dicabut tersebut dimiliki oleh 165 pelaku usaha, baik badan usaha maupun orang perseorangan, yang terdiri dari 68 pelaku usaha pemegang IUP batu bara dan 97 pelaku usaha pemegang IUP mineral.
Pencabutan IUP batu bara paling banyak dilakukan di provinsi Kalimantan Timur sebanyak 34 IUP (50 persen) yang dimiliki oleh 34 pelaku usaha. Kemudian pencabutan IUP mineral mayoritas berlokasi di Kepulauan Riau sejumlah 17 IUP (15,18 persen) yang dimiliki oleh 8 pelaku usaha.
Sepanjang tahun ini, pemerintah menargetkan melakukan pencabutan sebanyak 2.343 IUP mineral dan batu bara, yang termasuk di dalamnya izin pertambangan emas, nikel, kobalt, batu bara, mangan, serta bahan galian C.
Selain itu juga akan dilakukan pencabutan 192 izin sektor kehutanan (IPPKH, HPH, HTI) dengan total luas 3.126.439 hektare, dan HGU Perkebunan dengan total luas 34.448 hektar
Daftar Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalteng yang Dicabut
No Nama Perusahaan Jumlah IUP Lokasi Usaha Jenis IUP
- PT Abadi Jaya Indah 1 IUP Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah IUP Batu Bara
- PT Adhidaya Karya Manunggal 1 IUP Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah IUP Batu Bara
- PT Annisa Sukses Mandiri 1 IUP Mineral dan Batu Bara Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah IUP Batu Bara
- PT Antang Surya Persada 1 IUP Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah IUP Batu Bara
- PT Anugerah Patongson 1 IUP Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah IUP Batu Bara
- PT Arta Usaha Bahagia 1 IUP Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah IUP Batu Bara
- PT Arta Usaha Sarana 1 IUP Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah IUP Batu Bara
- PT Bumi Bara Kencana 1 IUP Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah IUP Batu Bara
- PT Dahlia Biru 1 IUP Kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah IUP Batu Bara
- PT Indo Besi Energi Utama 1 IUP Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah IUP Batu Bara
- PT Kaltim Chindo Prima 1 IUP Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah IUP Batu Bara
- PT Karya Nusantara Barito 1 IUP Kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah IUP Batu Bara
- PT Mitra Tambang Barito 1 IUP Kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah IUP Batu Bara
- PT Sri Pandawa Makmur 1 IUP Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah IUP Batu Bara
- Sdr Ivan Wijaya 1 IUP Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah IUP Mineral
- PT Surya Artha Wiguna 1 IUP Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah IUP Mineral
- PT Bupolo Indonesia 1 IUP Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah IUP Mineral
- PT Gerbang Rekso Energi 1 IUP Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah IUP Mineral
- PT Kobar Kuarsa Mineral 1 IUP Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah IUP Mineral
- CV Rizky 1 IUP Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah IUP Mineral
- PT Tunas Binatama Abadi 1 IUP Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah IUP Mineral
- PT Yusni Anek 1 IUP Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah IUP Mineral ***