Pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, berlangsung Rabu (27/11/2024).
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2024-2029 dijadwalkan akan menyalurkan suaranya pada sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan.
Adapun TPS Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng memberikan suara, sebagai berikut;
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 01 yakni;
- Willy M Yoseph, di TPS 22, Jalan Pangrango No.7 Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.
- Habib Ismail Bin Yahya, di TPS 23 Jalan G.Obos XIV No 170, Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 02 yakni;
- Nadalsyah (Koyem) di TPS 15, Jalan Semoga Indah, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Muara Teweh.
- Supian Hadi di TPS 09 Jalan Caman No 45 Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Sampit.
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 03 yakni;
- Agustiar Sabran, TPS 38 di Jalan Belibis RT. 2 RW.18 Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
- Edi Pratowo, di TPS 04 Jalan Darung Bawan, Desa Anjir Pulang Pisau, Kecamatan Pulang Pisau, Kabupaten Pulang Pisau.
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 04 yakni;
- Ir H.Abdul Razak, di TPS 06, Jalan Galaxi No.73, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
- Ir H.Sri Suwanto, di TPS 56, Jalan Kencana III, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. ***