Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran penggunaan masker bagi warga Indonesia. Kabar baiknya, masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan kini diperkenankan mencopot masker.
Syaratnya, mereka mengetahui risiko kesehatan masing-masing, bagi pengidap komorbid Jokowi masih menyarankan untuk mengenakan masker di segala aktivitas.
Keputusan ini muncul usai perkembangan data Covid-19 pasca Lebaran konsisten menurun signifikan.
“Dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali maka perlu saya menyampaikan beberapa hal, yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” terangnya dalam konferensi pers Selasa (17/5/2022).
“Ketika beraktivitas di luar ruangan dan tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak memakai masker,” sambung dia.
Sebagai informasi, kasus harian Covid-19 di Indonesia sepekan terakhir berada di bawah seribu kasus. Angka kematian juga tercatat rendah dengan terakhir per Senin (16/5/2022) mencatat ‘hanya’ 6 orang meninggal dunia.
Meski tren kasus Covid-19 terus membaik, status wabah Covid-19 hingga kini masih berada di pandemi. Pasalnya, hanya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang berwenang mencabut status tersebut atau menyatakan sejumlah wilayah memasuki fase endemi. ***













