Jokowi Umumkan Pelonggaran, Aktivitas Luar Ruang Tak Wajib Masker!

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Selasa, 17 Mei 2022 17:49WIB
Presiden Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran penggunaan masker bagi warga Indonesia. Kabar baiknya, masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan kini diperkenankan mencopot masker.
Syaratnya, mereka mengetahui risiko kesehatan masing-masing, bagi pengidap komorbid Jokowi masih menyarankan untuk mengenakan masker di segala aktivitas.

Keputusan ini muncul usai perkembangan data Covid-19 pasca Lebaran konsisten menurun signifikan.

“Dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali maka perlu saya menyampaikan beberapa hal, yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” terangnya dalam konferensi pers Selasa (17/5/2022).

“Ketika beraktivitas di luar ruangan dan tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak memakai masker,” sambung dia.

Sebagai informasi, kasus harian Covid-19 di Indonesia sepekan terakhir berada di bawah seribu kasus. Angka kematian juga tercatat rendah dengan terakhir per Senin (16/5/2022) mencatat ‘hanya’ 6 orang meninggal dunia.

Meski tren kasus Covid-19 terus membaik, status wabah Covid-19 hingga kini masih berada di pandemi. Pasalnya, hanya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang berwenang mencabut status tersebut atau menyatakan sejumlah wilayah memasuki fase endemi. ***

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Bupati Seruyan Hadiri Perayaan Natal Jemaat GKE Imanuel Kuala Pembuang

Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda menghadiri Perayaan Natal Jemaat Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Imanuel Kuala Pembuang, Sabtu (6/12/2025). Acara…