Kejagung Tangkap Dirut Sritex 2014-2023 Iwan Lukminto

Reporter :
Editor :
Rabu, 21 Mei 2025 19:42WIB
 Direktur Utama PT Sritex Iwan Lukminto.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto periode 2014-2023 dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex.

“Betul (ditangkap),” ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (21/5/2025).

Kendati demikian, Febrie tidak menjelaskan lebih jauh ihwal kronologi penangkapan serta status dari Iwan. Ia hanya menyebut Iwan ditangkap di Solo, Jawa Tengah.

Kejagung tengah mengusut dugaan kasus korupsi yang terjadi pada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit dari perbankan.

Harli mengatakan meski Sritex adalah perusahaan swasta, namun dugaan korupsi tetap diusut lantaran pemberian fasilitas kredit oleh perbankan dilakukan perusahaan plat merah.

Harli menjelaskan aturan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang keuangan negara secara eksplisit menyatakan bahwa keuangan daerah juga merupakan keuangan negara.

Dengan dasar UU itu, Harli menyebut apabila ditemukan tindakan melanggar hukum terkait pemberian fasilitas kredit terhadap perusahaan keluarga Lukminto itu masuk dalam kategori korupsi. ***

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Bantuan Subsidi Upah 2025 Cair: Ini Jadwal, Nominal, dan Syaratnya

Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bentuk dukungan bagi para pekerja dengan…