Kelas 1,2,3, BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Gantinya

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Minggu, 20 Februari 2022 13:11WIB
Pemegang kartu BPJS Kesehatan.

Pemerintah akan menghapus kelas rawat inap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Kelas yang saat ini ditetapkan 1, 2 dan 3 akan menjelma menjadi kelas tunggal.

Adapun kelas tunggal ini disebut sebagai kelas standar atau kelas rawat inap standar (KRIS). Saat ini Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sudah memiliki road map penerapan kelas tersebut.

“KRIS JKN untuk memenuhi mutu standarisasi layanan dan prinsip ekuitas. Maksudnya, semua orang, peserta, berhak untuk mendapatkan layanan, baik medis dan non medis yang sama,” ujar Anggota DJSN Iene Muliati dalam Raker Komisi IX DPR RI.

Menurutnya, DJSN sudah melakukan konsultasi publik dengan berbagai asosiasi kesehatan untuk perubahan kelas rawat inap JKN tersebut. Setelah melakukan konsultasi beberapa langkah akan mulai dilakukan di tahun ini.

Salah satunya adalah uji coba penerapan kelas standar di beberapa rumah sakit. Rumah Sakit yang dipilih adalah yang dinilai paling siap untuk menerapkan kelas tunggal tersebut.

“Akan dilihat nanti berdasarkan data di BPJS Kesehatan dan Kemenkes dan hasil self assessment, apakah pemilihan berdasarkan provinsi atau berdasarkan jumlah beberapa rumah sakit yang menurut kami sudah siap segera implementasikan KRIS JKN (kelas standar),” jelasnya.

Selain itu, DJSN akan menyiapkan infrastruktur di beberapa rumah sakit yang dinilai perlu melakukan penyesuaian. Sebelum nantinya pada 2023 mulai diimpelementasikan dan pada tahun 2024 semua Rumah Sakit sudah menerapkannya.

“Seperti yang disampaikan Menkes, di 2023 implementasi bertahap di mulai RSUD dan RS Swasta,” pungkasnya. ***

 

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

PILKADA ULANG BARITO UTARA 2025 – Shalahuddin-Felix Nomor Urut 1, Jimmy Carter- Inriaty Karawaheni Nomor 2

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) pada Pemilihan…