Rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (28/06/2023), menetapkan 1.935.166 pemilih masuk dalam DPT.
Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, menyatakan rapat pleno tersebut dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan. Diantaranya, yang turut hadir berasal dari unsur partai politik, unsur pemerintah daerah, TNI dan Polri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta berbagai pihak terkait lain.
“Berdasar rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan DPT yang dihadiri berbagai pihak terkait, ditetapkan DPT di Kalteng ada 995.097 pemilih laki-laki dan 940.019 pemilih perempuan,” kata Sastriadi di Palangka Raya.
Dia menerangkan, para pemilih yang telah masuk DPT itu tersebar di 136 kecamatan di 14 kabupaten/kota. KPU Kalimantan nantinya akan mendirikan 7.830 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memastikan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
“Sebanyak 1.935.166 pemilih di Kalimantan Tengah ini tersebar 1.571 kelurahan/desa. Mereka akan menggunakan hak pilih sesuai dengan TPS yang telah ditetapkan,” kata Sastriadi.
Berdasar data KPU, jumlah pemilih terbanyak akan terdapat di Kabupaten Kotawaringin Timur. Sementara Kabupaten Sukamara menjadi wilayah dengan jumlah pemilih paling sedikit.
Berikut datanya:
- Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) – 303.608 pemilih.
2. Kabupaten Kapuas – 297.976 pemilih.
3. Kota Palangka Raya – 211.423 pemilih.
4. Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) – 200.520 pemilih
5. Kabupaten Katingan – 124.384 pemilih.
6. Kabupaten Barito Utara – 114.092 pemilih.
7. Kabupaten Seruyan – 108.397 pemilih.
8. Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) – 101.189 pemilih.
9. Kabupaten Barito Selatan (Barsel) – 98.976 pemilih.
10. Kabupaten Gunung Mas (Gumas) – 90.918 pemilih.
11. Kabupaten Murung Raya (Mura) – 82.683 pemilih.
12. Kabupaten Barito Timur (Bartim) – 81.100 pemilih.
13. Kabupaten Lamandau – 75.387 pemilih.
14. Kabupaten Sukamara – 44.463 pemilih
Sastriadi mengatakan, penetapan rekapitulasi DPT Kalimantan Tengah ini nantinya akan menjadi dasar acuan KPU Kalteng dalam kalkulasi jumlah kebutuhan logistik pemilu di TPS.
“Setelah ini nanti ditetapkan lagi jumlah daftar pemilih tetap secara nasional yang dilaksanakan tanggal 2 Juli,” kata pria yang belum lama terpilih sebagai Ketua KPU Kalteng ini.
Pada Pemilu 2024, masyarakat Kalimantan Tengah akan memilih 45 anggota DPRD Provinsi. Selain itu mereka juga akan memilih anggota DPRD Kabupaten/Kota di setiap daerah yang jumlahnya beragam.
Masyarakat Kalimantan Tengah juga akan menentukan siapa saja yang akan mewakili mereka di tingkat DPR RI. Terdapat 6 kursi DPR dari provinsi tersebut. Mereka juga berkesempatan untuk memilih pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden pada Pemilu 2024. ***