Kurir narkoba di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotoringin Barat,
mempersenjatai diri dengan pistol Airsoft Gun. Selain menemukan satu pisto Airsoft Gun, dalam penangkapan yang dilakukan Satreskoba Polsek Pangkalan Banteng Polres Kotawaringin Barat juga mendapati 29 buah plastik klip diduga kristal jenis shabu.
Tersangka yang berhasil diringkus berinisial SN alias Bondet tinggal di desa Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kotawaringin Barat. Dari tangan mereka turut diamankan, 1 tas selempang warna hitam, 1 buah kotak USB senter warna hijau, 29 buah plastik klip diduga kuat Shabu, uang Rp 600.000, 2 HP merk Oppo, 1 buah gunting, 1 buah botol plastik kecil, 1 sepada motor Honda Beat, dan 1 buah Pistol Airsoft Gun.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono
mengatakan, pengungkapan kasus itu berkat kerja keras Polsek Pangkalan Banteng yang semula mendapat laporan dari masyarakat, Sabtu (4/6/2022).
Pengungkapan ini merupakan laporan warga dan dilakukan pengembangan tersangka Bondet ini diamankan di pinggir jalan kebun ecaliptus beralamat jalan durian tunggal RT 06 Kelurahan Pangkut, saat itu Bondet sedang duduk diatas motornya, yang saat itu sedang berhenti dipinggir jalan, kata AKBP Bayu Wicaksono.
Berdasarkan keterangan tersangka tersangka memegang Pistol hanya untuk berjaga-jaga saja, ucapnya.
Saat ditanya ijin pistol, AKBP Bayu Wicaksono menjelaskan, tersangka ini membelinya lewat online, yang pasti kalau melalui online tidak ada ijinya, ini yang akan kita cari tahu nantinya kenapa kemana-mana bawa pistol.
Berdasarkan pengakuan Bondet, ia menjual Shabu ini pada pekerja tambang, dan Bondet sendiri menjual pada kenalanya saja. ***