Sekjen Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Mohammad Iqbal menerima kenaikan pangkat komisaris jenderal (komjen).
Kenaikan ini diterima saat pacara Korps Raport terhadap sejumlah perwira tinggi Polri yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rupatama Polri, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Dalam pernyataannya, Iqbal menyampaikan pangkat yang diterimanya ini dari negara bukanlah hadiah, tetapi tanggung jawab besar yang harus diemban.
Karena itu, Komjen Iqbal menegaskan komitmennya untuk menjaga amanah Kapolri dengan penuh tanggung jawab. “Saya akan terus menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan integritas Polri dalam setiap tugas, termasuk dalam peran saya di DPD RI .
Amanah Kapolri untuk mengawal agenda Asta Cita Presiden, dalam penugasan di DPD tentu memperkuat reformasi birokrasi,” kata Iqbal.
Sebagai Sekjen DPD RI, Iqbal menyatakan kesiapannya mendukung penuh Asta Cita sebagai agenda strategis lembaga. “Kami akan memperkuat fungsi DPD RI sebagai representasi daerah dan memastikan aspirasi senator serta konstituen terakomodasi dengan baik,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga. “Kolaborasi antara DPD RI dan seluruh pemangku kepentingan adalah kunci mewujudkan pembangunan nasional. Kami berkomitmen untuk menjembatani hal ini dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.
Dengan pengalaman panjang di dunia kepolisian, termasuk sebagai mantan Kapolda Riau yang sukses menjaga stabilitas keamanan dan memberantas narkoba, ia berjanji menerapkan prinsip kedisiplinan dan pelayanan prima dalam menjalankan tugas di DPD RI.
“Pelayanan kepada senator dan masyarakat adalah bentuk nyata dari amanah Kapolri yang harus kami jaga dengan baik,” pungkasnya.
Kehadiran Iqbal di upacara Korps Raport didampingi istrinya, Nindya Mohammad Iqbal. Diketahui, mantan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal resmi dilantik menjadi sekjen DPD RI. Iqbal menggantikan posisi Rahman Hadi.
Proses pelantikan dipimpin oleh Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025). Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 79 yang ditetapkan di Jakarta pada 9 Mei 2025.
Sebagai informasi, Iqbal sebelumnya menjabat sebagai Perwira Tinggi Baharkam Polri dengan penugasan di DPD RI sejak Maret 2025.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kapolda Riau dari Desember 2021 hingga Maret 2025, dan pernah memimpin Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Mei 2020 hingga Desember 2021. ***