Ratusan masyarakat adat dan ormas Dayak Kalimantan Tengah(Kalteng) menggelar demo di Tugu Soekarno. Mereka meminta polisi segera menindak Edy Mulyadi dan menggelar peradilan adat, Senin (24/1/2022).
Sejumlah perwakilan masyarakat adat dan ormas Dayak berkumpul di Tugu Soekarno di Jalan S Parman Kota Palangka Raya, menggelar orasi yang intinya minta polisi segera bertindak.
Perwakilan masyarakat adat di Kalteng dari berbagai agama itu mendatangi Polda Kalteng untuk menyampaikan sikap.
“Kita minta Edy Mulyadi harus ditindak secara hukum positif,” kata Ketua Koalisi Masyarakat Adat Kalimantan Tengah, Ducun Umar.
Masyarakat adat Kalteng juga meminta peradilan adat atas Edy Mulyadi yang telah menyebut Kalimantan sebagai tempat pembuangan anak jin.
“Kami ingin hukum adat istiadat di Bumi Borneo ini. Kami minta kalau bisa peradilan di bumi Kalimantan ini,” ujarnya.
Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan dugaan penghinaan yang dilakukan Edy Mulyadi dan kawan-kawan terhadap masyarakat yang tinggal di Pulau Kalimantan. Dugaan penghinaan ini bermula dari rencana pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim).
Video berdurasi 57 detik yang beredar di media sosial, Edy Mulyadi dkk diduga melakukan penghinaan dengan menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak. Tidak itu saja, Edy juga menyebut Kalimantan sebagai pasar kuntilanak dan genderuwo. Di akhir, dengan tertawa menyebut masyarakat Kalimantan sebagai monyet. ***