Menko Polhukam Hadi Tjahjanto meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto hingga Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk tidak melakukan rotasi pejabat di daerah selama gelaran Pilkada 2024. Hal itu agar kesiapan pilkada yang sudah direncanakan bisa terlaksana dengan baik.
Hal itu disampaikan Hadi saat menyampaikan arahan dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 wilayah Bali dan Nusa Tenggara seperti dilihat di siaran langsung kanal YouTube Kemenko Polhukam, Selasa (30/7/2024).
Mulanya, Hadi menekankan KPU, Bawaslu hingga DKPP harus menjalankan tugas fungsi sesuai kewenangannya.
“KPU selaku penyelenggara pemilihan, peserta pengawas yakni Bawaslu, DKPP dan lembaga non bawaslu harus on the track pada tugas fungsi dan kewenangannya. Selain itu harus bertindak netral dan berintegritas serta menjamin hak pilih setiap masyarakat,” kata Hadi.
Hadi juga menegaskan pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus berkoordinasi untuk memberikan fasilitas dan dukungan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Di sinilah, Hadi meminta Kapolri, Panglima TNI hingga Jaksa Agung untuk tidak dulu melakukan rotasi jabatan selama pilkada.
“Pemerintah pusat dan daerah berkewajiban memberikan dukungan dan fasilitas. Kami juga mengharapkan kepada pimpinan TNI, Polri untuk tidak merotasi dulu para pejabatnya sampai dengan pilkada serentak selesai,” kata Hadi.
Hadi mengungkapkan hal itu agar segala kesiapan Pilkada 2024 yang sudah direncanakan bisa berjalan baik. Dia mengaku yakin para pimpinan di daerah sudah merencanakan hal itu jauh-jauh hari.
“Supaya apa yang direncanakan, anggaran yang sudah disiapkan ini bisa di-manage dengan baik. Saya kira Panglima TNI dan Kapolri sudah merencanakan itu, termasuk kajati,” ujarnya.
“Nanti saya sampaikan kembali ke Kapolri, Panglima TNI, Pak JA (Jaksa Agung) supaya tetap dipertahankan sampai dengan pilkada serentak selesai,” ungkapnya.
Hadi juga menekankan aparat penegak hukum yakni TNI dan Polri berkewajiban untuk memberikan keamanan selama tahapan Pilkada 2024. Selain itu, dia mewanti-wanti aparat penegak hukum untuk menjaga netralitas.
“Aparat keamanan TNI Polri, selain bertugas memberikan dukungan keamanan selama tahapan penyelenggaraan, juga memiliki kewajiban untuk menjaga netralitas TNI Polri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hadi meminta pemerintah daerah dan pusat untuk berkoordinasi. Dia mengatakan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) juga harus menjaga stabilitas politik, hukum dan keamanan.
“Langkah strategis pemerintah daerah yang perlu dioptimalkan perannya sebagai elemen pemerintahan yang terdekat dengan penyelenggara pilkada di antaranya menghindari tumpang tindih keuangan antara pusat dan daerah, oleh sebab itu harus koordinasi,” ujarnya.
“Meningkatkan peran forkopimda dalam menjaga stabilitas polhukam,” imbuhnya. ***