NEWS FLASH – Dugaan Penyimpangan Pekerjaan Jaringan Perpipaan 2018, Penyidik Kejari Geledah Kantor Bank Kalteng Sukamara

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Jumat, 15 Desember 2023 09:09WIB
Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Sukamara menggeladah Bank Kalteng Cabang Sukamara

Guna mempercepat proses penyidikan dugaan adanya penyimpangan atas program pengembangan jaringan perpipaan dengan pemanfaatan Idle capacity dari SPAM IKK Balai Riam Desa Bangun Jaya Tahun Anggaran 2018, Tim Penyidik dari Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Sukamara melaksanakan penggeledahan pada kantor Bank Kalteng dan ULP Kabupaten Sukamara.

Hal itu dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara Nomor: Print-531/O.2.20/Fd.3/12/2023 tanggal 06 Desember 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara Suhartono,S.H.M.H dalam siaran Persnya kamis ,14/12/2023.Mengatakan bahwa penggeledahan dilaksanakan pihaknya guna mempercepat proses penyidikan yang dilakukan oleh tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sukamara.

Tim penyidik Kejari Sukamara melakukan penggeledahan

“Hal itu dilaksanakan untuk mengungkap adanya dugaan penyimpangan pada pekerjaan pengembangan jaringan perpipaan dengan pemanfaatan Idle Capacity dari SPAM IKK Balai Riam Desa Bangun Jaya Tahun Anggaran 2018” terang Suhartono.

Kajari menambahkan pada tanggal 08 November 2023 lalu tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sukamara melakukan langkah selanjutnya dalam proses Penyidikan dengan melakukan penggeledahan ke PT. Bank Kalteng dan ULP (Unit Layanan Pengadaan) Kabupaten Sukamara.

”Penggeledahan Kantor Bank Kalteng dan ULP Sukamara dilakukan untuk menemukan Dokumen-dokumen yang terkait dalam Pekerjaan Pengembangan Jaringan Perpipaan Dengan Pemanfaatan Idle Capacity Dari SPAM IKK Balai Riam Desa Bangun Jaya Tahun Anggaran 2018″ ujarnya.

”Selain untuk mengumpulkan dokumen-dokumen yang masih kurang lengkap dalam Proses Puldata dan Pulbaket pada tahap Penyelidikan sebelumnya yang mana menurut Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sukamara dapat memudahkan dalam mempercepat proses Penyidikan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sukamara yang sedang berjalan saat ini” lanjutnya.

Dengan demikian, menurut Kajari Perintah Penggeledahan Kepada Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sukamara ke PT. Bank Kalteng dan ULP (Unit Layanan Pengadaan) Kabupaten Sukamara, diharapkan bisa mempercepat proses penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik dari Kejaksaan Negeri Sukamara. ***

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Melalui Inisiatif Telkomsel Jaga Bumi, Dukung Aksi Nyata Keberlanjutan Penanaman Pohon Mangrove di Desa Keraya Pangkalan Bun  

Telkomsel terus mengambil peran terdepan dalam mengurangi dampak perubahan iklim melalui inisiatif CSR Telkomsel Jaga…