Penobatan Cevi Yusuf Isnendar sebagai Raja Kebudayaan Banjar Kalimantan oleh Menteri Kebudayaan RI Dr. H. Fadli Zon menuai penolakan keras dari pihak Kesultanan Banjar Kalimantan Selatan.
Tiga hari sebelum acara digelar, tepatnya pada 3 Mei 2025, sebanyak 13 adipati dan pejabat Adipati Kesultanan Banjar menandatangani surat keberatan resmi terhadap rencana penobatan tersebut.
Surat keberatan ditandatangani oleh 13 adipati/pejabat adipati, diantaranya H Pangeran Nurmaulana (Adipasti Kota Banjarmasin), Pangeran Rosa Syahrum (Adipati Kabupaten Barito Kuala), Gusti Alfian Zulkiram (Pj Adipati Kota Banjarbaru), H Pangeran Mardekansyah (Adipati Kabupaten Banjar), H Pangeran Nurzaman (Adipati Kabupaten Tapin), H Gusti Rukhaimi (Adipati Hulu Sungai Selatan), H Pangeran Muhammad Natsir (Adipati Hulu sungai Tengah), H Pangeran Mastur (Adipati Hulu Sungai Utara), Gusti Lisanudin Tamrani (Adipati Kabupaten Tabalong), Pangeran Muhammad Tajudin (Adipati Kabupaten Tanah Laut), Pangeran Muhammad Erwin Arifin (Adipati Tanah Bumbu), Gusti Marhusin (Pj Adipati Kabupaten Balangan), dan Gusti Andriansyah (Pj Bupati Kabupaten Kotabaru).
“Kesultanan Banjar telah memiliki Sultan Haji Khairul Saleh Al-Mu’tashim Billah yang dinobatkan oleh para sesepuh, alim ulama, dan disaksikan oleh Sri Susuhunan Pakubuwono XIII Tejowulan,” tegas pernyataan para adipati dalam surat tersebut.
Meski mendapat penolakan, penobatan tetap dilangsungkan pada 6 Mei 2025 di Keraton Majapahit Jakarta dengan A.M Hendropriyono dan istri sebagai tuan rumah sekaligus pengundang.
Para adipati menegaskan bahwa Kesultanan Banjar telah resmi dibangkitkan sejak 10 Desember 2010 melalui Keputusan Musyawarah Tinggi Adat. Mereka mengungkapkan bahwa Cevi Yusuf Isnendar hanyalah cicit Pangeran Hidayatullah dari jalur ibu (matrilineal).
“Gelar ‘Pangeran’ yang disandingkan pada nama Saudara Cevi Yusuf Isnendar pun tidak pernah diberikan oleh Kesultanan Banjar. Gelar tersebut adalah buatan dia sendiri tanpa melalui prosesi adat badudus sebagaimana tradisi leluhur,” ungkap mereka.
Sultan Khairul Saleh dikatakan memiliki legitimasi kuat sebagai pemimpin. Ia dipercaya sebagai Ketua Kerapatan Raja dan Sultan se-Borneo sejak November 2013 dengan gelar Yang Dipertuan Agung. Ia juga menjabat Ketua Umum Forum Silaturahmi Karaton Nusantara (FSKN) untuk periode 2018-2023 dan 2023-2028.
“Sultan Haji Khairul Saleh Al-Mu’tashim Billah berikhtiar membangkitkan Kesultanan Banjar dengan segala pengorbanan moral dan material yang tidak terhitung, semata sebagai tanggung jawab untuk menghidupkan kembali marwah, sejarah dan budaya Banjar setelah pembubaran secara sepihak oleh Belanda tahun 1860,” jelas surat tersebut. ***