Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng gub Edy Pratowo menyerahkan LKPD TA 2024 (Unaudited) bersama 9 Bupati/Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Bupati Barito Timur, Bupati Pulang Pisau, Bupati Kapuas, Bupati Lamandau, Wakil Bupati Seruyan, Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Wakil Bupati Gunung Mas, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukamara.
Hal ini, merupakan amanat Undang-Undang Pemerintah Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Hari ini sebagai entitas pelaporan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan Laporan Keuangannya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah untuk diaudit,” ungkap Wagub Edy Pratowo dalam sambutannya.
Wagub menyampaikan total APBD Tahun 2024 pada masing-masing entitas pelaporan di dalam Laporan Keuangan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai berikut Anggaran Pendapatan sebesar Rp9,2 triliun lebih, dengan realisasi sebesar Rp8,3 triliun lebih, dan Anggaran Belanja sebesar Rp10,2 triliun lebih, dengan realisasi sebesar Rp9,1 triliun lebih.
Adapun Anggaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp993 milyar lebih dengan realisasi sebesar Rp1,17 triliun lebih.
“Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, yang telah menyampaikan hasil pemeriksaan pendahuluan, atas beberapa permasalahan yang harus kami tindaklanjuti,” imbuh Wagub.
Ia berharap laporan keuangan yang disajikan telah bebas dari salah saji material, sehingga opini WTP dapat dipertahankan pada Laporan Keuangan Tahun 2024.
Kepala Perwakilan BPK Kalteng Dodik Achmad Akbar mengapresiasi kerja keras Pemerintah Daerah yang dapat menyerahkan laporan keuangan tahun 2024 tepat waktu.
Tujuan pemeriksaan ini untuk menyatakan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Kesimpulan opini didasarkan pada 4 kriteria yaitu kesesuaian standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Pencapaian opini mencerminkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sudah baik diimbangi penyelesaian tindak lanjut.
Opini WTP seirama dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tergambarkan melalui pencapaian indikator kesejahteraan. Hal tersebut sangat bergantung pada komitmen pimpinan daerah, sistem pengendalian internal dan tingkat penyelesaian tindak lanjut.
“Kami berharap dukungan dan support pimpinan daerah. Semoga tahun ini semua bisa memperoleh Opini WTP,” katanya. ***