Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus melakukan peningkatan infrastruktur dasar guna mendukung konektivitas antarwilayah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penanganan pada ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun, yang dikerjakan melalui tiga paket pekerjaan peningkatan jalan pada Tahun Anggaran 2025.
Peningkatan ruas jalan ini mencakup sejumlah desa yang menjadi akses vital bagi masyarakat, yakni Desa Pematang Limau, Desa Tampelas, Desa Kurun, Desa Hurung, dan Desa Pangi di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Jalan yang sebelumnya dalam kondisi rusak dan berlubang kini tengah ditangani secara bertahap dengan pengaspalan di sejumlah titik.
Kepala Dinas PUPR Prov. Kalteng Juni Gultom menjelaskan penanganan infrastruktur jalan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta menjamin kelancaran akses masyarakat, terutama di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
“Peningkatan ruas jalan ini sangat penting untuk menunjang mobilitas masyarakat dan distribusi logistik. Kami berharap pembangunan ini dapat mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah hulu,” ujar Juni Gultom.
Penanganan ruas Bawan – Kuala Kurun
Penanganan jalan tersebut mencakup total panjang 8,111 kilometer, dengan total nilai fisik pekerjaan sebesar Rp 82.096.300.000,-. Berikut adalah rincian masing-masing paket pekerjaan.
Paket I yakni Peningkatan Jalan Bukit Liti – Kuala Kurun – Linau dengan panjang penanganan sepanjang 1,273 kilometer, nilai kontrak senilai Rp 6.371.000.000,-, waktu pelaksanaan selama 210 hari kalender yang dilaksanakan oleh PT. TATA KONSTRUKSI.
Paket II yakni Peningkatan Jalan Bukit Liti – Bawan dengan panjang penanganan sepanjang 2,868 kilometer, nilai kontrak sebesar Rp 28.374.300.000,-, waktu pelaksanaan selama 240 hari kalender yang dilaksanakan oleh PT. Mutiara Karya Utama.
Paket III yakni Peningkatan Jalan Bawan – Kuala Kurun, panjang penanganan seluas 3,970 kilometer, nilai kontrak sebesar Rp 47.351.000.000,-, waktu pelaksanaan selama 240 hari kalender yang dilaksanakan oleh PT. Sangga Buana Multi Karya.
Penanganan ruas Bukit Liti – Kuala Kurun – Linau Gunung Mas
Sebelum dilakukan peningkatan, kondisi jalan pada ruas tersebut tergolong rusak dan berlubang. Namun berdasarkan hasil dokumentasi lapangan, kondisi saat ini telah menunjukkan kemajuan signifikan dengan jalan yang sudah beraspal dan dapat dilalui dengan lebih aman dan nyaman.
Juni Gultom menambahkan bahwa proyek ini merupakan bagian dari prioritas pembangunan infrastruktur strategis yang mendukung visi Gubernur Kalteng dalam mewujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju dan Kalteng Bermartabat untuk menyambut Indonesia Emas 2045.
“Kami berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai spesifikasi teknis. Dinas PUPR akan terus melakukan pengawasan agar hasilnya berkualitas dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan selesainya penanganan ruas jalan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan langsung manfaat pembangunan yang merata, serta mendukung percepatan pembangunan di kawasan pedalaman Kalteng. ***