Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus, Palangka Raya. Dugaan korupsi ini muncul, setelah ramai adanya utang Rp120 miliar yang melilit rumah sakit badan layanan umum daerah (BLUD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalteng Komisaris Besar Polisi Erlan Munaji membenarkan penyelidikan tersebut. Pihaknya menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat. “Kasus itu masih dalam proses penyelidikan, nanti kami cross-check terkait hasil penyelidikannya bagaimana, nanti akan kami update berkaitan dengan proses penyelidikannya,” beber Erlan kepada wartawan di sela kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis di Markas Polda Kalteng, Palangka Raya, Senin (16/6/2025).
Mengingat kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), maka pihaknya akan terlebih dulu berkoordinasi dengan tim tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng.
“Nanti kami koordinasikan dulu, intinya kami masih menyelidiki dugaan korupsi itu, penyelidikannya sudah mulai, sudah jalan, intinya masih proses penyelidikan,” ujarnya.
Erlan menyatakan bahwa proses penyelidikan tersebut sudah dilakukan dengan mengklarifikasi beberapa orang yang terlibat. “Beberapa (orang) sudah dilakukan proses klarifikasi dan sedang dilakukan proses penyelidikan,” ucap dia.
Sebelumnya diketahui, RSUD Doris Sylvanus tercatat memiliki utang sebesar Rp 120 miliar berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Temuan BPK tersebut pun memunculkan spekulasi publik berupa adanya dugaan korupsi anggaran. ***