PPKM Resmi Dicabut, Jokowi Nyatakan Satgas COVID-19 Tetap Ada

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Jumat, 30 Desember 2022 15:04WIB
Presiden Joko Widodo

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut PPKM. Namun, dia menyatakan Satgas COVID-19 tetap ada.

“Dalam masa transisi ini satgas COVID-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat,” kata Jokowi dilihat dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).

Dia mengatakan Satgas COVID-19 di daerah juga tetap ada. Jokowi berharap masyarakat semakin mandiri dalam mencegah COVID-19.

“Satgas daerah tetap ada selama masa transisi,” ucapnya.

Sebelumnya, Jokowi secara resmi mencabut PPKM. Dia mengatakan pencabutan PPKM dilakukan setelah pemerintah melakukan kajian selama 10 bulan.

“Dalam beberapa bulan terakhir pandemi COVID-19 semakin terkendali, per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk,” ujar Jokowi.

“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada pemerintah memutuskan mencabut PPKM,” sambungnya.

PPKM sendiri diberlakukan untuk menggantikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat masa pandemi Corona atau COVID-19. PPKM diberlakukan dengan sejumlah level, mulai dari level 1 hingga level 4.

Semakin tinggi level PPKM di suatu wilayah artinya semakin ketat pembatasan yang berlaku. Belakangan, pemerintah telah menerapkan PPKM level 1 di seluruh Indonesia sejak kasus Corona mulai melanda. ***

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Rawan Bencana, Prabowo akan Beli 200 Helikopter 5 Unit Segera Datang

Presiden Prabowo Subianto menegaskan, Indonesia merupakan bangsa yang kuat dan mampu menghadapi berbagai cobaan, termasuk…