Polres Hulu Sungai Tengah (HST) jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membeberkan detik-detik pria mabuk HS (38) membanting bayi hingga meninggal dunia di Desa Gambah, Kecamatan Barabai.
“Kejadian itu berlangsung pada Senin, 22 September 2025 sekitar pukul 09.00 WITA, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Gambah, Kecamatan Barabai,” kata Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon saat konferensi pers di Barabai, Rabu (24/9/2025).
Korban merupakan seorang bayi perempuan berusia delapan hari berinisial ST meninggal dunia setelah dibanting tersangka HA secara berulang kali.
Berdasarkan pengakuan tersangka dan keterangan saksi, HA datang ke rumah yang saat itu hanya ada nenek korban dan bayi di dalam rumah, lalu tersangka masuk melalui pintu samping langsung menuju kamar.
Setibanya di kamar, pelaku menanyakan keberadaan kakek korban dan dijawab sang nenek bahwa hanya dirinya dan sang bayi yang ada di rumah.
Melihat bayi sedang tertidur di kasur, pelaku kemudian menanyakan identitas orang tua bayi tersebut.
“Setelah mendengar jawaban bahwa orang tua bayi adalah inisial ZR, pelaku secara tiba-tiba mengangkat bayi itu, kemudian memainkannya seperti boneka,” ungkap Jupri.
Menyaksikan hal tersebut, sang nenek spontan ingin mengambil bayi itu dan sempat terjadi tarik menarik, lalu kepala sang bayi terbentur dinding hingga menangis.
Tangisan bayi yang kencang membuat pelaku panik, yang kemudian pelaku membanting bayi itu ke lantai sebanyak dua kali hingga meninggal dunia.
Sang nenek pun berteriak hingga didengar oleh warga sekitar yang kemudian bergegas ke lokasi kejadian.
“Warga yang mendengar teriakan langsung bergerak mengamankan pelaku di tempat kejadian,” jelasnya.
Tidak lama kemudian, anggota Polres HST tiba dan membawa pelaku untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Kapolres Jupri menyatakan penyidik masih menunggu hasil tes darah dan rambut untuk mengetahui pelaku mengonsumsi narkoba atau tidak, sedangkan tes urine menunjukkan hasil negatif.
Hasil kesimpulan sementara, kata Kapolres, saat interogasi pelaku tak memiliki motif lain seperti dendam atau sakit hati kepada keluarga korban.
“Sementara hanya karena panik. Kami akan memastikan lagi dengan melakukan tes psikologi,” ungkapnya.
Kapolres HST menegaskan berkomitmen untuk menindak tegas kejahatan terhadap anak-anak dan memastikan akan mengusut tuntas motif pelaku, serta memproses hukum sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. ***