Profil Monica Putri Rasyid, Anak Konglomerat Kalteng Abdul Rasyid

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Sabtu, 8 Juni 2024 06:07WIB
Monica Putri Rasyid, anak crazy rich Kalimantan Tengah Abdul Rasyid

Peneliti Populi Center, Dimas Ramadhan, menerangkan saat ini Indonesia disebut-sebut sedang menikmati bonus demografi hingga 2030. Momen itu perlu dimanfaatkan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Dimas menyebut, salah satu wilayah yang perlu menjadi perhatian adalah Provinsi Kalimantan Tengah. Ia menyebut pada Pilgub Kalteng tahun ini, muncul sosok muda yang dapat dipertimbangkan yakni Monica Putri Rasyid.

Sosok Monica Putri Rasyid perlu dipertimbangkan menjadi figur alternatif dalam Pilgub Kalteng mendatang.

Monica Putri Rasyid, namanya mungkin belum banyak dikenal saat ini. Namun, karya dan dedikasinya untuk kaum akar rumput di Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai jadi perbincangan banyak pihak. 

Monica Putri Rasyid merupakan anak dari Abdul Rasyid dan Nuriyah, pengusaha yang memiliki julukan crazy rich Kalimantan Tengah. Ia lahir di Banjarmasin pada 26 Agustus 1993.

Wanita berusia 30 tahun ini diketahui memiliki riwayat pendidikan yang begitu moncer. Ia memiliki gelar magister dari Bond University, Australia. Saat ini, Monica Putri Rasyid menjabat sebagai CEO Klinik Bisnis (KB) dan Abdul Rasyid Foundation (ARF).

Pada 2021, anak Abdul Rasyid ini pernah disorot lantaran memberikan suntikan dana mencapai Rp250 juta kepada puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui perusahaan miliknya, Klinik Bisnis.

Hingga tahun ini, Monica Putri Rasyid sudah terhitung berhasil membantu ribuan pelaku UMKM, masyarakat, hingga anak-anak muda yang kesulitan dalam biaya pendidikan di Kalimantan Tengah.

Lebih lanjut, Monica Putri Rasyid juga diketahui mengemban jabatan selain di Klinik Bisnis dan Abdul Rasyid Foundation, misalnya sebagai Wakil Direktur Komersial PT SSMS & CBI Group.***

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

27 Pelaku Penjarah Sawit di PT AKPL Jadi Tersangka

Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah, menetapkan sebanyak 27 dari 29 terduga pelaku sebagai tersangka kasus…