Demo Protes UU TNI Kaca Gedung DPRD Kalteng Pecah Berantakan

Reporter :
Editor :
Senin, 24 Maret 2025 18:34WIB
Petugas keamanan DPRD Kalteng membersihkan kaca gedung DPRD pecah berantakan.

Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil (GEMAS) Kalimantan Tengah, melakukan aksi demo di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menuntut dibatalkannya UU TNI, Senin (24/3/2025).

Aksi saling dorong sempat terjadi antara polisi dan massa. Awalnya GEMAS mendorong gerbang lewat pintu gerbang sisi kiri. Namun, setelah dirasa gagal, mereka berpindah ke gerbang gedung DPRD sisi kanan.

Setelah berkali-kali mencoba menerobos, para mahasiswa memanjat tembok pagar di bagian tengah. Lalu, mereka berlarian menuju pintu gedung.

Mahasiswa berupaya menerobos penjagaan aparat pagar DPRD Kalteng

Kericuhan kembali terjadi saat mereka kembali berlarian mencoba menerobos pintu DPRD. Dalam aksi ini diketahui, kaca gedung DPRD Kalteng bagian belakang, pecah berantakan. Namun belum diketahui pasti penyebab kaca tersebut pecah, apakah karena aksi saling dorong atau penyebab lainnya.

Dikisahkan salah satu mahasiswa, mereka mencoba menerobos masuk karena tidak diizinkan.

“Kami mencoba menerobos masuk karena tidak dizinkan masuk karena dari dalam masih rapat. Akhirnya kami mau masuk lewat pintu samping kejar-kejaran sama aparat,” ujarnya.

Beberapa mahasiswa berhasil memasuki gedung sebelum aparat memperketat penjagaan. Massa yang berada di luar kemudian berusaha menahan pintu untuk membantu rekan mereka keluar.

Aksi saling dorong mahasiswa dengan petugas kepolisian

Koordinator aksi lapangan Doni Miseri mengemukakan, pihaknya menuntut agar UU TNI dibatalkan.  “Kami menuntut agar pemerintah mempertimbangkan untuk mencabut UU TNI,” ucapnya.

Adapun tuntutan yang disampaikan ke DPRD Kalteng terdapat dalam 12 point tuntutan. Diantaranya mendorong DPRD Kalteg untuk menyuarakan tuntutan masyarakat Kalteng ke DPR RI. Kemudian menuntut DPR RI untuk segera mencabut UU TNI jika terindikasi dapat memperluas peran TNI di ranah sipil, yang pada perumusannya tidak transparan dan terkesan terburu buru.

Tuntutan lainnya, menolak segala bentuk dwifungsi ABRI/TNI yang tidak sesuai pada subtansi pertahanan. Menolak segala bentuk militerisasi dan wujudkan supremasi sipil. Menuntut agar dapat mengembalikan perwira aktif TNI / Polri dari jabatan sipil.***

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Pemkab Kapuas Lindungi 10 Ribu Pekerja Rentan Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) Progress…