Berdasarkan hasil pemeriksaan secara random oleh Satgas Covid-19 Kalimantan Tengah terhadap penumpang yang datang ke Provinsi Kalimantan Tengah melalui pintu Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, ditemukan dua orang penumpang yang positif covid-19, masing-masing satu orang dari penerbangan siang, dan satu orang penerbangan sore, Senin (07/02/2022).
Penumpang tersebut berdasarkan kartu identitas KTP, masing-masing berdomisili di Palangka Raya dan Kabupaten Aceh Selatan.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedi. Yulindra membenarkan temuan hasil pemeriksaan tersebut. “ Benar, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas hari ini yang terdiri dari unsur Dinkes, Polda, Dishub, Pol PP, BPBPK, dan KKP ditemukan dua orang positif berdasarkan tes antigen. Temuan tersebut secara acak dari 551 penumpang yang datang melalui Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya,” ungkap Yulindra.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul menyebut, sebagai tindak lanjut perlakuan terhadap dua orang penumpang tersebut, akan mengikuti prosedur yang berlaku.
“Satu orang langsung dirujuk ke Rumah Sakit Doris Sylvanus untuk dilakukan tes PCR, dan satu orang akan melakukan isolasi mandiri selama 10 hari dibawah pantauan Satgas. Sementara untuk tracing kontak erat, kami koordinasikan dengan Satgas Kota Palangka Raya untuk melakukan tracing” ujar Suyuti.
Upaya pengetatan pintu masuk dari luar Kalimantan Tengah baik dari pintu masuk udara dan laut dan darat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 443.1/07/Satgas Covid 19 tanggal 4 Februari 2022 tentang Peningkatan Penanganan Covid 19 di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Pada Poin (d) Surat Edaran dimaksud menyebutkan “meningkatkan deteksi covid 19 untuk pelaku perjalanan dari Pulau Jawa dengan cara melakukan tes acak di pintu-pintu kedatangan di bandara, pelabuhan, terminal, dan pos perbatasan”.
Kebijakan pengetatan terhadap pelaku perjalalan tidak terlepas dari perkembangan penyebaran Covid 19 yang cenderung mengalami peningkatan beberapa pekan terakhir, dan adanya penyebaran virus Covid 19 varian omicron yang sudah masuk ke beberapa wilayah di Indonesia.
Belajar dari pengalaman menangani penyebaran Covid 19 varian sebelumnya yang sudah hampir dua tahun melanda Kalimantan Tengah, Gubernur Kalimantan Tengah dengan cepat mengamil langkah-langkah antisipatif, diantaranya dengan kebijakan pengetatan terhadap pelaku perjalanan.
Kebijakan pengetatan pelaku perjalanan sudah selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan yang menekankan peningkatan deteksi di pintu-pintu kedatangan, baik laut, udara dan darat. ***