Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov. Kalteng) menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2022, di Kantor Dinas Pendidikan Prov. Kalteng, Senin (13/5/2021).
Hardiknas diperingati setiap tahunnya pada tanggal 2 Mei. Namun dikarenakan Hari Pendidikan Nasional tahun ini bertepatan dengan dengan libur Idul Fitri 2022 dan juga cuti bersama, sehingga Upacara Peringatan Hardiknas dilakukan pada Jumat (13/5/2022) sesuai keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI).
Mendikbudristek dalam pidato tertulis dibacakan Wagub Kalteng mengatakan, selama dua Tahun terakhir, banyak sekali tantangan yang harus dihadapi bersama, yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Bahkan mungkin kita tidak pernah membayangkan bahwa kita semua dapat mengatasinya.
“Ditengah hantaman ombak yang sangat besar, kita terus melautkan kapal besar bernama Merdeka Belajar, yang di Tahun ketiga ini telah mengarungi Pulau-Pulau di seluruh Indonesia”, tutur Wagub saat membacakan Pidato tertulis Mendikbudristek.
Lebih lanjut disampaikan, Kurikulum Merdeka yang berawal dari upaya untuk membantu para guru dan murid di masa pandemi, terbukti mampu mengurangi dampak hilangnya pembelajaran. Kini Kurikulum Merdeka sudah diterapkan di lebih dari 140.000 satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
“Itu berarti ratusan ribu anak Indonesia sudah belajar dengan cara yang jauh lebih menyenangkan dan memerdekakan”, imbuhnya.
Edy Pratowo mengatakan, anak-anak tidak perlu lagi khawatir dengan tes kelulusan karena asesmen Nasional yang sekarang digunakan tidak bertujuan untuk “Menghukum” guru atau kurid, tetapi sebagai bahan refleksi agar guru terus mendorong untuk belajar, supaya Kepala Sekolah termotivasi untuk meningkatkan kualitas Sekolahnya menjadi lebih inklusif dan bebas dari ancaman tiga dosa besar pendidikan.
Usai menggelar Upacara Hardiknas, dilakukan penyerahan bantuan Dana Praktik Kerja Industri (Prakerin) untuk SMK Prov. Kalteng Tahun 2022 dengan total keseluruhan sebesar Rp637.524.300,-, masing-masing untuk SMK Negeri-1 Palangka Raya sebesar Rp26.790.850,-, untuk SMK Negeri-2 Palangka Raya sebesar Rp25.042.100,-, untuk SMK Negeri-3 Palangka Raya sebesar Rp23.783.000,-, untuk SMK Negeri-4 Palangka Raya sebesar Rp11.192.000,-, untuk SMK Negeri-5 Palangka Raya sebesar Rp1.748.750,-, untuk SMK Negeri-6 Palangka Raya sebesar Rp279.800,-, untuk SMK Negeri-7 Palangka Raya sebesar Rp3.427.550,-, dan untuk SMK Negeri-8 Palangka Raya sebesar Rp4.896.500,-.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Kalteng kepada Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalteng, selanjutnya akan disalurkan kepada SMK penerima bantuan.***















