Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komjen Pol. Agus Andrianto menerima Gelar Sebagai Warga Kehormatan Masyarakat Dayak Kalteng dari di Stadion UPR Palangka Raya, Jumat (8/9/2023).
Penganugerahan Gelar sebagai Warga Kehormatan Masyarakat Dayak Kalteng kepada Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Pol. Agus Andrianto dinobatkan langsung oleh Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Prov. Kalteng H. Agustiar Sabran ditandai dengan pemasangan atribut Baju Adat Dayak dari kulit nyatu, yang mana sengkarut merupakan pakaian khas Kalteng dengan motif tanaman kelakai yang bermakna saling terikat satu sama lain sepeti kehidupan yang saling Handep Hapakat, saling membantu, saling terikat satu sama lainnya dilanjutkan dengan pemasangan kalung Lilis Lamiang dan Kepala Burung Tingang yang melambangkan kesetiaan, kekuatan, dan keberanian dan juga dilanjutkan pemasangan mandau yang merupakan senjata khas Suku Dayak berguna untuk menjaga diri serta terakhir penyerahan piagam.
Gelar yang diberikan sebagai Warga Kehormatan Masyarakat Dayak Kalteng merupakan salah satu bentuk kehormatan dan kepercayaan masyarakat Adat Dayak Kalteng dengan harapan menjadi pelindung, pengayom dan senantiasa membantu dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat Adat Dayak Kalteng dalam rangka meningkatkan harkat, martabat masyarakat Adat Dayak di Kalteng dalam bingkai NKRI.
Ketua Umum DAD Prov. Kalteng H. Agustiar Sabran mengutarakan Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Pol. Agus Andrianto menerima gelar sebagai Warga Kehormatan Masyarakat Dayak Kalteng dengan harapan bisa melindungi, mengayomi, dan mengangkat harkat martabat khususnya masyarakat Kalteng.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Kalimantan Tengah telah menerima kami, tujuh puluh persen menjadi Bintara, harapan kami bisa lebih”, ungkap Agustiar Sabran.
Pada kesempatan tersebut, Wakapolri turut menyerahkan Plakat kepada Ketua DAD Prov. Kalteng sebagai ucapan terima kasih.
Acara ini dirangkai dengan pemberian bantuan sosial dari Polri yang diserahkan Wakil Kepala Kepolisian RI kepada Aliansi Masyarakat Dayak Kalteng. ***