Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah Gugat Cerai Suami

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Senin, 5 Juni 2023 18:49WIB
Wakil Walikota Palangka Raya Hj Umi Mastikah dan suami HM Sriosako

Kabar mengejutkan datang dari Wakil Walikot Palangka Raya Hj Umi Mastikah, yang mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Kalteng dari Fraksi Demokrat, HM Sriosako di Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya.

Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya, Hamidi, ketika dikonfirmasi awak media membenarkan adanya gugatan cerai yang dilakukan oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya ini.

Perkara gugat cerai tersebut didaftarkan pada 30 Mei 2023 dengan nomor 195/Pdt-G/2023/PA/ Plk melalui e-court.

“Ya, betul sidang pertama rencananya akan digelar pada Kamis, 15 Juni 2023 nanti,” kata Hamidi, di Palangka Raya, Senin (5/6/2023).

Hamidi mengatakan, Pengadilan Agama Palangka Raya berjanji akan berusaha mencari solusi terbaik, seperti mediasi atau penyelesaian yang dapat mempertahankan hubungan keduanya.

“Untuk alasan kenapa ada pengajuan gugatan cerai ini, kami tidak bisa saya sebutkan. Karena kita terbatas pada ketentuan tertutup. Persidangan pun tertutup. Tidak boleh didengar oleh orang lain,” tegas Hamidi.

Diketahui, selama ini, Umi Mastikah dan HM Sriosako dikenal masyarakat Kota Palangka Raya khususnya dan Kalimantan Tengah umumnya, adalah pasangan yang harmonis, dan keduanya merupakan kader Partai Demokrat Kalimantan Tengah.

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

PILKADA ULANG BARITO UTARA 2025 – Shalahuddin-Felix Nomor Urut 1, Jimmy Carter- Inriaty Karawaheni Nomor 2

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) pada Pemilihan…