Kebakaran permukiman menggegerkan warga di Desa Saka Mangkahai RT 05, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Selasa (27/09/2022).
Tercatat 4 buah rumah warga terbakar, dan 1 orang menderita luka bakar dalam peristiwa tersebut.
Pemantauan dilapangan menyebutkan, kobaran api begitu cepat membesar karena sebagian besar bangunan berbahan kayu, selain lokasi kebakaran padat penduduk.
Upaya pemadaman dilakukan Tim gabungan dari TRC BPBD Kapuas, Dinas Damkar Pol PP, TNI-Polri, Damkar Swasta, relawan, masyarakat sekitar serta dibantu BPBD Kabupaten Pulang Pisau.
Akibat musibah kebakaran yang terjadi di permukiman warga di bantaran sungai ini, tercatat empat rumah warga hangus terbakar.
Data yang diterima dari TRC Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas, 4 unit rumah habis terbakar dengan pemilik atas nama Ladi (65), Dedy Harlianor (23), Timah (32), dan Toni (43), dengan warga terdampak 4 Kepala Keluarga 8 jiwa.
Dalam kejadian kebakaran ini tidak ada korban jiwa, hanya saja satu orang warga atas nama Toni mengalami luka bakar. “Saat ini sudah mendapatkan penanganan medis,” jelas Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Panahatan Sinaga.
Pihak BPBD Kapuas telah melakukan koordinasi dengan pihak desa dan kecamatan untuk tindaklanjut. Sedangkan untuk penyebab kejadian ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian setempat. ***