Kepolisian Resor (Polres) Barito Selatan (Barsel) mengamankan 5 terduga pelaku pemerasan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dari tugboat penarik tongkang batubara di DAS Barito, Desa Sampudau, Minggu (13/12/2022) lalu.
Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman didampingi Kasat Reskrim IPTU Saladin dan Kapolsek Karau Kuala IPDA Mulianto saat press release, Senin, (19/12/2022) mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 5 terduga pelaku pemerasaan atau meminta dengan paksa BBM jenis solar, dari kapten kapal tugboat penarik tongkang batubara.
Kronologinya, berawal saat kapal TB Trans Pacific melintas wilayah Desa Sampudau, tiba-tiba 5 pelaku menggunakan kelotok menaiki kapal tersebut, memaksa kapten kapal mengisi BBM jenis solar sebanyak 7 jerigen yang mereka bawa.
Karena dibentak serta diancam dengan senjata tajam, kapten kapal merasa ketakutan, dengan terpaksa mengisi 7 jerigen solar.
Menurut Kapolres, atas kejadian tersebut dan kapten kapal merasa dirugikan, melapor ke Polsek Karau Kuala.
Atas laporan kapten kapal tersebut anggota Polsek Karau Kuala dibantu Polsek Dusun Selatan dan Resmob Polres Barsel bersama-sama melakukan penyelidikan ke lapangan, ternyata laporan tersebut benar adanya.
Dari laporan tersebut 5 terduga pelaku pemerasan berhasil diamankan di Desa Baru dan di Desa Teluk Telaga Kecamatan Dusun Selatan, beserta barang bukti diamankan 7 jerigen berisikan 230 liter solar dan satu unit klotok bermesin.
Para tersangka akan dijerat pasal 368 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. ***

















