Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali buka suara soal oknum anggotanya membunuh jurnalis wanita di Kalimantan Selatan (Kalsel). Ali memastikan proses hukum kasus itu akan berlangsung transparan dan terancam hukuman berat.
“Pokoknya kalau proses hukum (akan) transparan dan dihukum berat,” kata Ali kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Ali belum memastikan jenis hukumannya. Ia menyerahkan keputusan ke pengadilan.”Ya nanti pengadilan yang menentukan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan jurnalis wanita asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita (23), menjadi korban pembunuhan. Korban tewas diduga dibunuh oknum TNI AL.
Pembunuhan terungkap bermula dari penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Korban ditemukan tewas di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Ketika korban ditemukan di TKP, HP, dan dompet korban hilang. Polisi pun memeriksa laptop korban untuk mencari petunjuk.
Dalam laptop tersebut, ditemukan chat dengan kekasihnya yang merupakan anggota TNI AL. Chat berisi arahan pelaku kepada korban yang diminta datang menemuinya.
Terduga pelaku masih sempat mengirim chat berisi petunjuk arah. Diduga setelah itulah korban diserang.
Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap membenarkan peristiwa tersebut. Oknum TNI AL tersebut berinisial J.
“Benar, pembunuhan dilakukan oknum TNI AL pangkat I berinisial J,” ujarnya, Rabu (26/3).
Tanggapan Mabes TNI
Mabes TNI buka suara mengenai kasus tersebut. Mabes TNI masih menunggu hasil penyelidikan terkait apakah betul Kelasi Satu J adalah pelaku pembunuhan.
“Masalah di Banjar ini informasi terakhir yang kami dapat, bahwa saat ini sedang diadakan penyelidikan dan penyidikan. Apakah betul kelasi J itu adalah pelakunya? Karena ini sifatnya baru informasi dari pihak keluarga. Karena ternyata si kelasi J ini adalah pacar dari korban,” kata Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi kepada wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur. ***