Tawuran antar pelajar di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, kembali terjadi, Jumat (9/9/2022) malam. Salah satu sekolah di Jalan Ahmad Wongso Kelurahan Sidoarjo Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat, diserang oleh siswa sekolah lain.
Polsek Arut Selatan (Arsel) jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, pasca terjadinya pengerusakan secara brutal yang dilakukan belasan remaja, terhadap SMPN 11 Arut Selatan, Kelurahan Sidorejo, Kabupaten Kotawaringin Barat, pada Jumat, (9/9/2022), malam,
Adapun beberapa kaca jendela SMPN 11 Arsel yang di rusak, yaitu ruang kelas 7A, 7 B dan 7 C kaca jendelannya pecah. Pengerusakan dilakukan menggunakan kayu dan batu. Kerugian materil diperkirakan sebesar Rp5 Juta.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Arut Selatan Kompol Saipul Anwar, mengatakan, kejadian berawal dari permasalahan awal pada hari Jum’at (9/9/2022) sekitar jam 15.00 WIB, diarea Sport Center Jalan Samari 2 Kelurahan Madurejo Kecamatan Arsel, terjadi perkelahian.
“Jadi, awalnya ada perkelahian antara seorang siswa alumni SMPN 7 dengan seorang siswa SMPN 11, akibat dari perkataan siswa SMPN 11 ‘Siapa yang jagoan disini’ ayo kita tarung ,” jelasnya.
Kapolsek Arut Selatan Kompol Saiful Anwar menyampaikan, pasca kejadian tersebut pihaknya pertama memeriksa 11 remaja, kemudian dikembangkan ada tambahan 8 remaja yang juga diperiksa.
Jadi, totalnya ada 19 remaja yang diperiksa, terdiri dari pelajar atau masih duduk dibangku sekolah dan juga non pelajar, kata Kompol Saipul Anwar, Sabtu (10/9/2022).
“Usia remaja tersebut mulai dari 14 tahun sampai dengan usia 17 tahun dan ada satu saksi yang kami periksa usianya sudah 21 tahun”.
Namun jjika nanti anak yang berusia 21 tahun terbukti juga terlibat melakukan pengerusakan kita akan berikan sesuai hukuman yang berlaku,” ujar Kapolsek Arsel Kompol Saipul Anwar.
Sementara untuk anak – anak yang usianya dibawah umur, tentu juga akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku, mendapat pembinaan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), di Polsek Arsel. ***

















