Pelaku Pembunuh Pasangan Suami Isteri Berhasil Ditangkap

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Minggu, 9 Oktober 2022 12:48WIB
UJ tersangka pelaku pembunuhan suami isteri di Kota Palangka Raya ketika diamankan polisi.

Tim gabungan dari Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya berhasil menangkap terduga pelaku pembunuh pasangan suami istri Ah (50) dan Fat (46) di Jalan Kamboja Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Jumat (23/9/2022) malam lalu.

Pelaku berinisial AJ alias Utuh Jenit ditangkap di kediaman kakaknya di Jalan Strobery Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Sabtu (8/10/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. 

Informasinya, pelaku pembunuhan adalah teman akrab dari salah satu korban yang meninggal. Pelaku juga sering disuruh-suruh korban dan juga pernah sama-sama memakai narkoba jenis sabu-sabu. 

Namun pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku, guna mencari tahu motif dari kejadian yang sempat menghebohkan warga di sekitar Jalan Kamboja dan Jalan Cempaka Kota Palangka Raya tersebut. 

Tidak hanya itu, anggota yang juga sempat mencari senjata tajam yang dibuang pelaku di pengaringan, juga berhasil disita setelah memerlukan waktu yang cukup lama saat mencari barang bukti tersebut.

Pihak kepolisian di Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng maupun Polresta Palangka Raya membenarkan penangkapan tersebut. Terkait keberhasilan jajaran kepolisian mengamankan terduga pelaku, pihak berwajib akan memberikan keterangan secara resmi. ***

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Empat Warga Tempuh 32 Km dengan Jalan Kaki menuju Puruk Cahu

Empat Warga Tempuh 32 Km dengan Jalan Kaki menuju Puruk Cahu bayar Nazar atas Terpilihnya…