Kepolisian Resor (Polres) Palangka Raya menangkap pelaku percobaan pencurian kotak amal di Masjid Darul Aman Jalan Kalibata, Kelurahan Menteng, Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Kompol Ronny M. Nababan menjelaskan, pihaknya telah berhasil menggagalkan percobaan pencurian duit kotak amal.
“Bertempat di Jalan Sepakat V Kelurahan Menteng, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku percobaan pencurian duit kotak amal Masjid Darul Aman Jalan Kalibata berinisial AR (21),” katanya, Selasa (29/11/2022).
Berdasarkan laporan masyarakat setempat, setidaknya sudah 5 kali kehilangan duit kotak amal dengan jumlah yang bervariasi.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, di Masjid Darul Aman tersebut telah kehilangan uang sebanyak 5 kali yang disimpan pada kotak amal dan totalnya yaitu Rp5.100.000,-,” urainya.
Diterangkannya, pihaknya kini masih mendalami kasus yang menangkap terduga pelaku berinisial AR tersebut.
“Kami masih lakukan pendalaman, apakah yang bersangkutan AR terlibat pada tindak pidana pencurian yang sebelumnya atau tidak,” tuturnya.
Ronny menyampaikan, pengungkapan tersebut berhasil dilakukan berkat kerjasama antara Subnit Lidik Resmob Jatanras, Satintelkam Polresta Palangka Raya.
“Tim mendapatkan back up juga dari Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Intelmob Satbrimobda Polda Kalteng dan Resmob Polsek Pahandut,” tutupnya. ***

















