Untuk antisipasi kondisi lingkungan sekitar Palangka Raya pada malam hari, Ditsamapta Polda Kalteng rutin melaksanakan patroli malam melalui unit Patroli Perintis Reaksi Cepat (PPRC).
Patroli Harkamtibmas ini guna mencegah adanya gangguan yang mengganggu kenyamanan masyarakat terutama saat malam hari. Kamis (30/01/2025).
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Arie Sandy Z. Sirait, S.I.K., M.Si. Diwakili Kanit PPRC Ipda David Fiderson, S.H menyampaikan bahwa unit patroli perintis reaksi cepat selalu siap siaga dalam adanya laporan laporan dari masyarakat yang sudah mengganggu aktifitas masyarakat dalam hal apapun.
“Dapat diketahui bahwa sesampainya di TKP personel patroli langsung mendantangi korban untuk di mintai keterangan di rumah RT. Kemudian personel PPRC berkoordinasi dengan ketua RT setempat untuk meyerahkan masalah tersebut ke Polresta Palangkaraya,” jelas David.
Menurut keterangan korban dan hasil dari diskusi antara pihak terkait (korban dan pelaku) bahwa bersepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan dengan pelaku bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami korban.
Lebih lanjut Kanit PPRC menambahkan, bahwa Patroli kali ini unit PPRC menerima laporan dari masyarakat terkait adanya keributan di Jl. Sapan No 17 Blok C. Dengan respon cepat tim patroli perintis reaksi cepat langsung menuju ke TKP.
“Dalam hal ini personel patroli memberikan pelayanan serta melindungi masyarakat dari gangguan kamtibmas, oleh karena itu personel patroli juga meninggalkan no HP kepada ketua RT apabila ada hal hal yang menonjol dapat menghubungi tim patroli PPRC,” kata David. ***