Tiga narapidana (Napi) yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Palangka Raya berhasil dibekuk kembali oleh aparat gabungan Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dan Batalyon B Pelopor, Satbrimob Polda Kalteng.
Tiga napi yang diamankan diketahui bernama Jihat Aji Nurmoko, Pancareno, dan Prihartono.
Jihat diamankan pertamak kali oleh petugas di salah satu rumah karyawan perusahaan kebun sawit PT Agro Bukit yang berada Kilometer 32 Jalan Jenderal Sudirman sekitar pukul 09.00 WIB.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan penjagaan yang ketat diareal kebun, petugas juga berhasil mengamankan
Napi kedua atas nama Pancareno diamankan tepat di depan portal PT Agro Bukit ketika hendak masuk ke dalam perusahaan.
Setelah mencari napi lainnya aparat bersenjata lengkap juga berhasil mengamankan satu orang lainnya atas nama Prihartono. Karena membawa badik dipinggang Prihartono terpaksa dihadiahi timah panas karena mencoba melawan saat ditangkap, diketahui akhirnya tewas.
Diketahui, empat narapidana Lapas Kelas IIA Palangka Raya berhasil melarikan diri pada Jumat (3/3/2023) malam dengan cara menjebol teralis kamar lalu memanjat tembok penjara.
Empat narapidana yang kabur itu antara lain, Abdul Rahman (45) kasus pemerkosaan dengan kekerasan dan vonis penjara selama 12 tahun 10 bulan.
Kemudian Panca Reno Kencana Adiwardana Marry Yuandi (20) kasus pembunuhan dengan vonis delapan tahun penjara.
Prihartono (44) narapidana kasus pembunuhan berencana dengan vonis 17 tahun penjara, serta Jihat Aji Nurmoko (25) yang merupakan napi dengan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). ***