Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menetapkan pasangan Fairid Naparin-Achmad Zaini sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk periode 2025-2030, Kamis (6 /2/ 2025) malam.
Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan KPU Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Tahun 2025-2030. Fairid-Zaini berhasil meraih 81.472 suara atau 64 persen dari total suara sah, sementara lawannya, Rojikinnor-Vina Panduwinata memperoleh 46.466 suara.
Fairid Naparin menyampaikan rencana kerja pertama bersama wakilnya, Achmad Zaini memastikan akan menunaikan janji politiknya kepada masyarakat Kota Palangka Raya yang telah disampaikannya saat kampanye.
Sebagai langkah awal dari kepemimpinan mereka, Fairid-Zaini telah menyiapkan sejumlah program prioritas yang akan dilaksanakan di awal pelantikan.
Terutama program yang berkaitan tentang sumber daya manusia, Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur. ***
















