Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan sosialisasi verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 kepada perwakilan masyarakat, Kamis (20/10/2022) siang.
Sosialisasi yang diadakan di Hotel Aquarius Palangka Raya ini diikuti perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi keagamaan, tokoh pemuda, tokoh wanita, mahasiswa, dan jurnalis.
Ketua KPU Kalteng, Harmain menyampaikan sejak Sabtu 15 Oktober sampai 4 November 2022 petugas KPU kabupaten dan kota mendatangi rumah anggota parpol calon peserta pemilu untuk memverifikasi faktual keanggotaan.
Sampel yang dicek ditentukan oleh KPU RI. Apakah yang didatangi benar anggota parpol atau tidak. Jika benar, maka yang perlu disiapkan KTP dan KTA sebagai bukti untuk pencocokan data di Silon.
“Tapi jika orang didatangi bukan anggota parpol, maka orang tersebut bisa mengisi form surat pernyataaan. Cara ini untuk memastikan memenuhi syarat atau tidaknya syarat partai politik di Kalteng,” sebutnya.
Harmain menambahkan dari 18 Parpol yang lolos verifikasi administrasi, maka ada 9 parpol non parlemen terdiri dari 5 Parpol peserta Pemilu 2019 dan 4 Parpol baru.
Ke 9 Parpol yang memiliki kursi di parlemen yang tidak perlu diverifikasi faktual yakni PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, dan PPP.
Sedangkan 9 parpol yang diverifikasi faktual yakni 5 Parpol yang tidak lolos ambang batas parlemen yaitu PBB, perindo, PSI, Garuda, Hanura, sementara Parpol baru yakni Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, dan Partai Ummat. ***

















