Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan Saiful dan Firdaus sebagai Bupati dan Wabup Terpilih Kabupaten Katingan Priode 2025-2030, Kamis (6/2/2025) malam.Ketua KPU Katingan Wahyuni mengemukakan, rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wabup Terpilih, untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 130/PHPU.BUP-XXIII/2025 tanggal 5 Februari 2025.
Adapun agenda selanjutnya, KPU akan menyampaikan ke DPRD Katingan, untuk dilaksanakan pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.
Bupati terpilih Saiful berjanji untuk mewujudkan Katingan yang lebih maju, sejahtera dan berkeadilan serta berakhlak mulia. “Insya Allah kami upayakan dan perjuangkan,’’ katanya.
Saiful mengajak semua dalam kebersamaan dan melupakan perbedaan pilihan selama pelaksanaan pilkada yang lalu serta menatap ke depan untuk membangun Kabupaten Katingan lebih baik. ***
















