Agustiar Sabran – Edy Pratowo Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Terpilih

Reporter :
Editor :
Jumat, 7 Februari 2025 05:38WIB
KPU tetapkan H Agustiar Sabran - Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Terpilih 2025-2030.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Ballroom Kahayan I Swissbell Hotel Danum Palangka Raya, Kamis  (6/2/2025) malam.

Ketua KPU Prov. Kalteng Sastriadi mengatakan, rapat pleno ini merupakan tahapan akhir dari proses penyelenggaraan Pilkada di Kalteng untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng setelah sebelumnya melaksanakan tahapan dari Bulan April yakni beberapa tahapan sudah dilewati dan akhirnya melaksanakan puncak pelaksanaan dari proses Pilkada tersebut.

Berdasarkan berita acara Nopor 61/PL.02.7-BA/62/2025 tentang Penetapan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2024 yang dibacakan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yakni KPU Prov. Kalteng telah melakukan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng pada Pemilihan Tahun 2024.

Pelaksanaan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih disaksikan oleh pasangan calon peserta pemilihan Gubernur dan calon Gubernur Kalteng Tahun 2024 serta partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu tingkat Prov. Kalteng.

Dengan mendasarkan ketentuan Pasal 56 dan Pasal 57 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta mendasarkan Putusan MK Nomor 269/PHPU.Gub-23/2025 Tanggal 4 Februari 2025 serta mendasarkan hasil Rekapitulasi penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2024 di tingkat Prov. Kalteng sebagaimana tercantum pada formulir C hasil – KWK Gubernur, menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng pada pemilihan Tahun 2024 yaitu calon pasangan nomor urut 3 atas nama H. Agustiar Sabran dan H. Edy Pratowo dengan perolehan suara sebanyak 484.754 suara sah atau sama dengan 37,27 persen dari suara sah.

Gubernur Kalteng terpilih H. Agustiar Sabran mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh seluruh masyarakat kepada pihaknya sebagai gubernur dan wakil gubernur Kalteng. ”Kami sangat menghargai kepercayaan yang telah diberikan dan berkomitmen untuk bekerja keras demi kesejahteraan dan kemajuan bersama”, kata Agustiar.

Ia berkomitmen untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Kalteng dalam semangat bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). ”Kami akan terus berupaya untuk menciptakan kesejahteraan yang merata, menjaga keberagaman, serta memperkuat persatuan dan kesatuan di seluruh penjuru daerah,”kata Agustiar. ***

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Kecamatan Jekan Raya Gelar Kegiatan Sapa Anak Kos di Kelurahan Menteng untuk Jalin Kedekatan dengan Pendatang

Kecamatan Jekan Raya bersama jajaran Polsek, Koramil, aparatur kelurahan, serta Ketua RT/RW melaksanakan kegiatan Sapa…