Kabupaten Barito Utara Juara I Putra / Putri Lomba Lagu Daerah FBIM 2023

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Jumat, 26 Mei 2023 09:29WIB
Peserta Lomba Lagu Daerah Kategori Putri FBIM 2023

Peserta dari Kabupaten Barito Utara berhasil tampil sebagai Juara I untuk kategori putra Lomba Lagu Daerah pada Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) Tahun 2023.

Sedangkan untuk Juara 2 diraih dari Kota Palangka Raya, dan juara 3 diraih oleh Kabupaten Pulang Pisau.

Sementara untuk pemenang kategori putri, Juara 1 diraih Kabupaten Barito Utara, Juara 2 diraih Kabupaten Pulang Pisau, dan juara 3 diraih Kota Palangka Raya.

Lomba Lagu Daerah, yang diselenggarakan di GOR Serbaguna Jl. Tjilik Riwut Palangka Raya, Kamis (25/5/2023), memberikan kesempatan kepada musisi Kalimantan Tengah untuk mengekspresikan kepiawaiannya dalam hal menciptakan keindahan dan kreativitas vokal dan musik dalam rangka mengangkat dan memperkenalkan potensi seni suara dan seni musik berbahasa daerah di Provinsi Kalimantan Tengah.

Lomba diikuti oleh peserta kategori putra dan putri perwakilan dari Kabupaten/Kota. Perwakilan peserta untuk kategori putra antara lain dari Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Barito Utara dan Kota Palangka Raya. Sedang untuk kategori putri dari Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Barito Utara dan Kota Palangka Raya.

Setiap peserta membawakan 2 lagu sekaligus, 1 lagu wajib yaitu Tjilik Riwut Pahlawan Mamangun ciptaan Gerhard Gere, dan 1 lagu pilihan yang diserahkan kepada masing-masing peserta Kabupaten/Kota.

“Selama perlombaan, peserta diperkenankan menggunakan penari latar dengan nuansa khas daerah masing-masing maksimal 10 orang dalam 1 panggung, dengan menggunakan alat musik tradisional daerah setempat dan alat musik akustik sesuai dengan potensi musik yang dimiliki oleh daerahnya masing-masing, dengan durasi lagu maksimal 15 menit untuk lagu wajib dan lagu pilihan,” kata Reni, Ketua Dewan Juri.

Kriteria penilaian dalam menentukan juara Lomba Lagu Daerah adalah dari aspek materi suara, ekspresi, kreatifitas, kekompakan dan artistik pertunjukan. ***

 

 

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Pakar Kehutanan: Pengambilalihan Lahan Perkebunan oleh Satgas Bertentangan dengan Pasal 110A dan 110B UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja

Pengambilalihan lahan perkebunan oleh Satgas bertentangan dengan Pasal 110A dan 110B UU No 6 tahun…